PGPI Pusat Selenggarakan Simposium : Hasilkan Surat Pastoral Menolak LGBT

Bertempat di Aula GBI Mawar Saron, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (3/9/2016), Persekutuan Gereja-gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) menyelenggarakan Simposium Nasional dengan mengangkat tema yang lagi marak dibahas yakni, “LGBT dilahirkan, kecenderungan ataukah penyimpangan?” Menurut panitia penyelenggara simposium ini penting karena nantinya diharapkan akan menghasilkan surat penggembalan terkait perilaku dan penyimpangan LGBT.
Seperti diungkapkan Pdt Jonson Joram Balompapueng, saat ditemui wartawan termasuk warningtime, bahwa prokontra LGBT telah diberitakan meluas dan cukup meresahkan kalangan jemaat. Terlebih dengan makin maraknya media sosial dan banyaknya pernyataan dari pribadi, kelompok, bahkan organisasi gereja yang membuat jemaat kususnya kalaangan aliran Pentakosta bingung. Simposium ini menjadi salah satu acuan dalam bersikap nanti.
“Simposium ini dilaksanakan karena kita tidak mau memberikan pernyatan pastoral ke gereja-gereja tanpa dasar. Bukan cuman mengumpulkan BPH kemudian memutuskan untuk membuat surat pastoral, tidak demikian. Karena ini menyangkut banyak orang bahkan sampai merambah keluar gereja dan agama lainnya,” tegas Ketua PGPI DKI Jakarta mencoba menjawab keresahan yang dihadapi umatnya.
Nantinya, lanjut Jonson, dasar dari hasil simposium ini akan diserahkan kepada PGPI Pusat dalam bentuk pernyataan (deklarasi) maka dihasilkan Surat Pengembala PGPI kepada seluruh gereja-gereja yang berada di bawah naungan PGPI.
“Nanti diteruskan kepada jemaatnya masing-masing dan jemaat gereja lokal diteruskan kepada anggota-anggotanya sehingga betul-betul mendasar sampai ke bawah. Dan tidak terjadi lagi kebingungan di antara gereja aliran Pentakosta sehingga tidak ada lagi orang tua dan anak dalam satu gereja berbeda pendapat dengan hal ini,” jelasnya.
“Langkah-langkah kongkrit dan aktif untuk pencegahan dan mengadakan rehabilitasi dengan berbagai bidang di gereja agar bisa melakukan kegiatan yang telah dituangkan kedalam surat pengembalaan,” tambah Jonson.
Sikap Kepada Pemerintah
Menurut Jonson yang juga bendahara PGPI Pusat, PGPI juga akan memberikan sikap resmi kepada pemerintah sebagai bahan keputusan melarang prilaku LGBT ini di Indonesia. Meski demikian PGPI tetap mengasihi orang LGBT.
“Menurut kami orangnya harus dibina karena Tuhan Yesus mengatakan bahwa Allah mengasihi orang berdosa tetapi harus membenci dosa. Prilaku dan penyimpangan inilah yang harus dilarang,” tegasnya mencoba “mengoreksi” sikap PGI beberapa waktu lalu yang menuntut pemerintah menghormati kalangan LGBT .
Seperti diketahui, sebagai oraganisasi aras gereja, PGPI termsuk salah satu yang besar karena mempunyai 83 sinode dengan perkiraan 48.000 gereja dengan jumlah 13,5 juta anggota jemaat. PGPI adalah representasi aspirasi umat Kristen Pentakosta di Indonesia yang sejajar dengan PGI (Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia) dan PGLII (Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia).
Leave a Reply