-Dari kiri: Pongky Berata Artis Musisi,Robison Sinaga,Rahayu Kertawijaya

-Dari kiri: Pongky Berata Artis Musisi,Robison Sinaga,Rahayu Kertawijaya

warningtime.com,KUTA– Dengan semakin maraknya pembajakan produk ekonomi kreatif di Tanah Air, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) telah membentuk Satuan Tugas Penanganan Pengaduan Pembajakan Produk Ekonomi Kreatif. Satuan tugas (Satgas), dimana Satgas ini mempunyai mempunyai peran penting untuk mendampingi para pelaku ekonomi kreatif dalam proses pelaporan kepada aparat penegak hukum atas karya mereka yang dibajak. Sosialisasi Satgas kali ini diadakan di salah satu provinsi yang memiliki banyak pelaku ekonomi kreatif yaitu Provinsi Bali.Jumat (11/11) di Grand Ixora Hotel Kuta.

Direktur Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Bekraf RI,”Robinson Sinaga”mengatakan sektor ekonomi kreatif mempunyai potensi besar untuk menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi nasional, sayangnya, potensi yang besar ini kerap diganggu oleh situasi ekonomi yang tidak kondusif dengan adanya pembajakan.
“Indonesia memiliki potensi ekonomi kreatif yang sangat besar. Karena itu, kita harus menjaga ekosistemnya dan menjaga lingkungan berkembangnya agar potensi ekonomi kreatif dapat terus berkembang secara maksimal. ” Potensi yang besar ini kerap kali diganggu oleh situasi ekonomi kreatif yang tidak kondusif dengan adanya pembajakan ”kata Direktur HKI.
Selain melakukan pendampingan kepada pelaku ekonomi kreatif yang menjadi korban pembajakan, Satgas juga memiliki peran dalam melakukan edukasi ke masyarakat. Sebab, pembajakan terjadi bukan hanya karena adanya pelaku tetapi juga karena adanya konsumen barang bajakan yang akhirnya membentuk pasar tetap barang bajakan. Dengan memberikan edukasi publik, Bekraf berharap, masyarakat menjadi paham bahwa perilaku tertentu seperti merekam film dan mengopi karya tanpa izin merupakan tindakan yang melanggar Undang-Undang.
sambungnya lagi “Satgas ini bukan Menyidik,melainkan mendampingi para pelaku ekonomi kreatif,para pemusik,para pencipta lagu dan penyanyi serta memberikan pemahaman penuh ke para pelaku ekonomi kreatif ini sehingga nantinya mereka bisa mendapatkan hak-haknya. Satgas tahun lalu,hanya menangani Film dan Musik,namun ditahun 2016 ini diperlebar lagi khusus menangani produk ekonomi kreatif,sudah termasuk jika ada pemalsuan disign industri.ujar Robinson Sinaga saat ditemui para media, Jumat (11/11).
Rahayu Kertawijaya selaku ketua Pokja Monitoring (Asosiasi Industri Rekaman Indonesia) menambahkan , selain melakukan pendampingan kepada pelaku ekonomi kreatif yang menjadi korban pembajakan , Satgas juga memiliki peran edukasi publik, juga melakukan fungsi edukasi publik dengan harapan kedepanya, Musisi dan masyarakat menjadi paham” jelasnya.
Bukan itu saja melainkan masyarakat akan diberikan pemahaman bahwa perilaku-perilaku tertentu seperti merakam film , meng-kopi tanpa izin , dan lain sebagainya merupakan perilaku yang melanggar undang-undang,”katanya
Pongky Barata,sebagai Musisi menambahkan, dirinya sudah hampir putus asa bahkan menyerah karena adanya pembajakan, dan belum pernah ada dukungan riil dari pemerintah untuk kami. Dengan adanya satgas penanganan pengaduan pembajakan dari Bekraf ,kami merasa mendapat dukungan “katanya. Sebelumnya, Kementerian komunikasi dan informatika ( KemKominfo ) pada november 2015 telah menutup hak akses 22 situs yang melanggar hak cipta atas karya musik dan film.
Sosialisasi Satgas yang dihadiri oleh perwakilan Kanwil Bali dan Polda Bali sebagai narasumber dan juga pelaku ekonomi kreatif sebagai peserta diharapkan dapat menjadi titik awal kerjasama antar pihak-pihak tersebut kedepannya dalam mengatasi pembajakan di Indonesia, khususnya Provinsi Bali. Sehingga kedepannya perkembangan ekonomi kreatif di Provinsi Bali dapat menjadi kondusif dan berkembang dengan pesat tanpa hambatan pembajakan. Acara sosialisasi ini telah diselenggarakan di kota Medan,Jogjakarta dan Bali. Dan nantinya akan diadakan di Banda Aceh,”ungkap Robinson Sinaga. (tom’s)
Komentar Facebook
http://warningtime.com/wp-content/uploads/2016/11/blii.jpghttp://warningtime.com/wp-content/uploads/2016/11/blii-150x150.jpgadminwarningtimeHomewarningtime.com,KUTA– Dengan semakin maraknya pembajakan produk ekonomi kreatif di Tanah Air, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) telah membentuk Satuan Tugas Penanganan Pengaduan Pembajakan Produk Ekonomi Kreatif. Satuan tugas (Satgas), dimana Satgas ini mempunyai mempunyai peran penting untuk mendampingi para pelaku ekonomi kreatif dalam proses pelaporan kepada aparat penegak hukum atas...Mengungkap Kebenaran