14908345_10210102081925183_2340442236299140235_nTerhadap aksi pelarangan Perayaan Natal GRII di Sabuga, Senin, 6 Desember 2016 di Sabuga, Bandung PGI secara resmi mengeluarkan pernyataan menanggapi peristiwa tersebut. Seperti diterima warningtime.com langsung dari Sekretaris Umum PGI Pdt Gomar Gultom, lembaga aras gereja nasional yang menaungi 89 sinode itu menyatakan sikapnya.

PGI sungguh prihatin bahwa umat yang sudah mendapat ijin menyelenggarakan acara tersebut tidak mendapat perlindungan dari Polri. Ini sebuah pengkhianatan konstitusional, karena menodai jaminan UUD 1945 atas kebebasan berkumpul dan kebebasan beribadah. Ini menunjukkan adanya ketidak-pastian hukum.

Sangat prihatin juga, bahwa kepolisian tunduk kepada kehendak sekelompok orang yang tak berdasar.
Hal seperti ini, kalau dibiarkan, akan membawa bangsa kita kepada pemaksaan kehendak dengan mengedepankan pengerahan massa, sebuah bentuk mobokrasi dan mengabaikan pendekatan hukum dan keadilan.

Kejadian ini semakin melukai perasaan umat Kristen di Indonesia yang selama ini mendapat perlakuan diskriminatif dalam hal kebebasan beribadah.

Komentar Facebook
http://warningtime.com/wp-content/uploads/2016/12/14908345_10210102081925183_2340442236299140235_n.jpghttp://warningtime.com/wp-content/uploads/2016/12/14908345_10210102081925183_2340442236299140235_n-150x150.jpgadminwarningtimeReligionTerhadap aksi pelarangan Perayaan Natal GRII di Sabuga, Senin, 6 Desember 2016 di Sabuga, Bandung PGI secara resmi mengeluarkan pernyataan menanggapi peristiwa tersebut. Seperti diterima warningtime.com langsung dari Sekretaris Umum PGI Pdt Gomar Gultom, lembaga aras gereja nasional yang menaungi 89 sinode itu menyatakan sikapnya. PGI sungguh prihatin bahwa umat...Mengungkap Kebenaran