Pahlawan Bali I Gusti Ketut Pudja ada Dalam Mata Uang Rupiah Baru
Warningtime.com – DENPASAR – Bank Indonesia (BI) dan Pemerintah meluncurkan uang Rupiah kertas dan logam Tahun Emisi (TE) 2016 yang mulai diberlakukan , dikeluarkan , dan diedarkan di Indonesia pada Senin (19/12/2016).
Sebagaimana diatur dalam UU Mata Uang , Bank Indonesia (BI) telah berkoordinasi dengan Pemerintah dalam mempersiapkan pengeluaran uang Rupiah.Pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Presiden nomor 31 tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sabagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Rupiah Logam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bali mendapat kehormatan di mana salah satu pahlawanya yaitu Mr. I Gusti Ketut Pudja diabadikan sebagai gambar dalam pecahan uang logam tertinggi Rp 1.000,00 ( seribu rupiah ) .
Pudja adalah salah satu diantara 12 Pahlawan Nasional yang ditetapkan dalam Keputusan Presiden nomor 31 tahun 2016 Tentang Penetapan Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Logam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Bali mendapat kehormatan dimana salah satu pahlawannya yaitu I Gusti Ketut Pudja diabadikan sebagai gambar dalam pecahan uang logam tertinggi seribu rupiah,” kata Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Azka Subhan, Denpasar, Senin, (19/12/2016).
Dalam sambutannya, Azka Subhan juga menjelaskan bahwa I Gusti Ketut Pudja yang lahir pada tanggal 19 Mei 1908 merupakan putra pasangan dari I Gusti Nyoman Raka dan Jero Ratna Kusuma.
Kiprahnya dalam dunia politik nasional mulai terlihat ketika pemerintah Angkatan Darat XVI Jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia(PPKI) pada tanggal 7 Agustus 1945.
Dengan diketuai Ir. Soekarno, Pudja terpilih menjadi salah satu anggota PPKI mewakili Sunda Kecil (saat ini Bali dan Nusa Tenggara).
“Dengan dikeluarkan dan diedarkannya sebelas pecahan Uang Rupiah TE 2016, uang tahun emisi sebelumnya masih beredar masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah (legal tender ) sepanjang sebelum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia ,” imbuh Azka Subhan.
Nama I Gusti Ketut Pudja ternyata juga terlibat dalam perumusan naskah proklamasi di rumah Laksamana Maeda pada 16 Agustus 1945. Pudja juga menjadi saksi sejarah terpenting dalam pembacaan teks Proklamasi.
Tanggal 22 Agustus 1945, Presiden Soekarno mengangkat Pudja sebagai Gubernur Sunda Kecil yang saat itu masih disebut Wakil Pemimpin Besar Bangsa Indonesia Sunda Kecil.
Tugas pertamanya sebagai gubernur adalah menyebarluaskan proklamasi kemerdekaan dan menjelaskan konsep dan struktur pemerintahan pada masyarakat hingga pelosok.
Pudja tutup usia pada 4 Mei 1977 di usia 68 tahun. Atas jasanya, Presiden Soeharto pada saat itu menganugerahi penghargaan Bintang Mahaputra Utama kepada Pudja dan akhirnya pada tahun 2001 ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai Pahlawan Nasional berdasarkan keputusan Presiden RI Nomor 113/TK/2011.*tom’s
Leave a Reply