LPBH YAKOM INDONESIA: Mewujudkan Negara Hukum Pancasila Masih Jauh dari Harapan
Jakarta, Warningtime. Lembaga Pelayanan Bantuan Hukum (LPBH) Yayasan Komunikasi Indonesia (YKI) mengadakan konferensi pers dengan tema Refleksi Akhir Tahun dari Persfektif Hukum di kantor YKI Jalan Matraman 10, Jumat (30/12/2016).
Ketua LPBH Dr Daniel Yusmic, SH mengungkapkan LPBH dalam kajiannya menilai bahwa mewujudkan Negara Hukum Pancasila di Indonesia masih jauh antara harapan dengan kenyataan.
“Penegakan hukum masih belum berkeadilan sosial. Yang paling menonjol adalah pada Pilkada DKI Jakarta, aparat penegak hukum seperti menjadi penonton,” kata Dr Daniel Yusmic.
Setidaknya ada empat poin dalam penilaian LPBH terkait Indonesia sepanjang 2016 yakni negara harus teguh bersumber ke hukum Pancasila karena menyangkut integrasi bangsa, selanjutnya menyoroti demokrasi yang saat ini dipengarahi kekuatan massa politik, harus menjaga keseimbangan politik dan terakhir menjaga toleransi.
Selain itu, LPBH Yakom Indonesia, kata Yusmic, menilai telah terjadi kriminalisasi terhadap salah satu calon Gubernur DKI Jakarta dengan memakai isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).
“Aksi 411 dan 212 sangat jelas muatan politisnya. Sayangnya aparat penegak hukum tidak tegas, kalah dengan desakan massa yang sebenarnya jumlahnya tidak besar, tidak representatif masyarakat dan umat muslim itu sendiri,” ungkap Yusmic mewakili LPBH Yakom Indonesia.
Sementara itu, Ketua Bidang Non Litigasi LPBH, Djalan Sihombing, SH, menilai lemahnya Legislatif (DPR) dalam membuat perundang-undangan. Selain itu, kata dia, DPR juga seperti tidak peduli terhadap maraknya aksi intoleransi yang berpotensi memecah-belah bangsa.
“Legislatif dalam membuat perundang-undangan untuk jangka pendek tidak jangka panjang sehingga berubah-ubah terus. Lihatlah pada kasus 411, 212, sweeping natal dimana agama dipakai sebagai alat kepentingan politik dan ekonomi tidak ada anggota DPR yang berkomentar menyatakan sikap,” ungkapnya.
Dalam refleksi akhir tahunnya LPBH juga menyoroti kentalnya kepentingan politik mengalahkan penegakan hukum.
“Politik di atas hukum. Politisi kita tidak punya etika dalam berpolitik. Seperti mantan Presiden yang jadi Ketua Parpol menandakan dia bukan negarawan tetapi politisi,” tandas Yusmic.
Leave a Reply