Saut Situmorang: Jika Ada Jemaat Korupsi Gereja Tolong Segera Laporkan
Salatiga – Salah satu pimpinan KPK, Saut Situmorang yang khusus diundang menghadiri Pembukaan Sidang MPL PGI di Balairung UKSW pada sambutannya menyatakan bahwa KPK terbuka untuk kerjasama dengan PGI (gereja) dalam melakukan kegiatan yang riil yang berkaitan dengan pencegahan korupsi.
“Kita (KPK) sangat senang dan terbuka untuk kerjasama dengan gereja dalam melakukan kegiatan bersama yang berkaitan dengan pencegahan korupsi. Bisa aja misalnya kegiatan lomba nyanyi anti korupsi untuk anak sekolah minggu dan anak muda,” tegas Saut Situmorang. Jadi, kata Saut, ke depan menghadiri kegiatan PGI tidak sekadar seperti sekarang tapi langsung kegiatan riil di lapangan.
Komisioner KPK ini melihat itu penting karena yang terpenting dari pencegahan korupsi sejak dini adalah menguatkan karakter manusia dan ini harus teruji. Agar berjalan sustainable, maka pendidikan karakter ini harus dimulai dari PAUD hingga Perguruan Tinggi. “Korupsi itu sama devil atau setan. Makanya kita harus tekan sampai tuntas,” tegasnya.
Saut Situmorang menambahkan bahwa KPK setahun bisa menerima 7000 surat aduan dan menurutnya kalau ditelisik 50 persen berpeluang ada penyimpangan kalau diinvestigasi lebih dalam tapi itu tidak mungkin karena keterbatasan dari SDM KPK. Saut juga mengingatkan agar gereja karena tindakan korupsi KPK bisa mengejar sampai 18 tahun sesuai aturan UU. Kalau tidak melakukan pencegahan dengan baik maka itu kan berlanjut.
Untuk mengatasi, kata Saut, maka diperlukan kita adalah integrity, karena kekuasaan punya peluang menyimpang. “Jika ada jemaat yang korupsi maka tolong gereja segera laporkan,” himbaunya.
Leave a Reply