Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Kabupaten Gianyar Di Police Line Oleh Polda Bali, Jumat 17 Juni 2017.

Warningtime.com,GIANYAR – Polda Bali kembali turun di Kabupaten Gianyar melakukan operasi tangkap tangan (OTT), dengan menyasar kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Kabupaten Gianyar, Jumat ( 17/6/2017). Dari operasi itu polisi mengamankan Kabid B Dinas PMPPTSP Nyoman Sukarja.Penangkapan itu terkait aksi pungli senilai Rp 14.450.000  terhadap seorang pemohon tempat usaha pariwisata.

Pejabat PMPPTSP  ini langsung diseret polisi untuk melakukan pemeriksaan. Kepala Dinas PMPPTSP Ketut Mudana yang dikonfirmasi membenarkan kantornya didatangi petugas Ditkrimsus Polda Bali pada Jumat siang sekitar pukul 11.00 wita. “Saya tidak lihat pas datang, tapi infonya memang tadi datang sekitar 11.00 wita,” katanya.

“Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan PNS dengan maksud menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum,” kata Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja saat dikonfirmasi , Sabtu (17/6/2017).

Penangkapan ini dilakukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (16/6/2017) siang di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gianyar. INS (50) dan AR (38) diduga menyalahgunakan wewenangnya untuk menguntungkan diri sendiri.

INS diketahui sebagai PNS Pemkab Gianyar dengan jabatan Kepala Bidang Perijinan dan Non Perijinan B. Sementara AR adalah Staf Bidang A Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Gianyar.

“Terkait pengurusan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) tanggal 12 Juni 2017 yang diajukan oleh korban,” ujar Hengky.

Polisi menyita uang tunai Rp 14,45 juta dan 19 dokumen terkait pengajuan TDUP dan perizinan lainnya. Ada 8 saksi yang telah diperiksa petugas dan juga 3 unit ponsel yang disita.

“Pasal yang disangkakan adalah Pasal 11 dan Pasal 12 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman kurungan penjara 5 tahun,” kata Hengky.(tom’s)

Komentar Facebook
http://warningtime.com/wp-content/uploads/2017/07/IMG-20170616-WA0016.jpghttp://warningtime.com/wp-content/uploads/2017/07/IMG-20170616-WA0016-150x150.jpgadminwarningtimeIndonesiaWarningtime.com,GIANYAR – Polda Bali kembali turun di Kabupaten Gianyar melakukan operasi tangkap tangan (OTT), dengan menyasar kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Kabupaten Gianyar, Jumat ( 17/6/2017). Dari operasi itu polisi mengamankan Kabid B Dinas PMPPTSP Nyoman Sukarja.Penangkapan itu terkait aksi pungli senilai Rp...Mengungkap Kebenaran