BPK Harus Audit Dana Desa Karena Urbanisasi Tetap Tinggi
Jakarta – Kebijakan pengucuran dana desa sebesar Rp 1 milyar/desa oleh Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, tujuannya agar ada harapan berkembangnya aktivitas perekonomian di desa. Tahun ini saja ada guyuran dana desa sekitar Rp60 triliun.
Seperti diketahui, jumlah desa mencapai 74.910 desa. Ketika desa tumbuh dan berkembang, otomatis berpengaruh pada berkurang nya arus urbanisasi, bahkan masyarakat desa yang ada di kota bisa kembali ke desa.
Namun demikian harapan itu belum sepenuhnya dapat terpenuhi, bahkan nampaknya kebijakan tersebut bak jauh panggang daripada api, pasalnya, sejak dana desa itu di kucurkan, arus urbanisasi ke kota kota besar dan arus migrasi tenaga kerja Indonesia,justru semakin tidak terbendung lonjakan arusnya makin meningkat jumlahnya, demikian di sampaikan Sabam Pakpahan direktur eksekutifGerakan Manifestasi Rakyat (GAMITRA).
“Inilah realitas yg terjadi, dana desa berjumlah trilyunan rupiah tersebut belum berdampak terhadap arus urbanisasi,”ungkapnya kepada pers,di Jakarta, Sabtu, 8 July 2017′
Lebih lanjut Sabam Pakpahan mengatakan bahwa sebenarnya dana desa ini sangat strategis untuk memberdayakan pembangunan desa, akan tetapi pihaknya mengamati adanya dugaan ketidakpastian dan ketidakjelasan pemanfaatan dana desa ini, sehingga tidak mampu menekan arus urbanisasi, inilah yg menjadi pertanyaan masyarakat,ada apa dengan dana desa berjumlah trilyunan rupiah yg bersumber dari APBN tersebut?
“Untuk mengetahui ada tidaknya penyimpangan pemanfaatan dan pengelolaan dana desa ini,maka kami mendesak BPK segera melakukan audit investigasi dana desa tersebut”tukas Sabam.
Dari audit investigasi itulah, lanjutnya, semuanya dapat diketahui, termasuk membongkar sejauhmana adanya dugaan keterlibatan pihak perusahaan swasta dalam pengelolaan dana desa sebesar Rp 1 milyar/desa.
“Biarlah BPK sebagai auditor negara membongkar semua itu, dan hasilnya harus di buka ke publik, untuk itu kami akan segera menemui pimpinan BPK untuk segera mengaudit dana desa dan dugaan keterlibatan pihak swasta dalam pengelolaan dana desa” tandas Sabam.
Leave a Reply