MUKI Tuntut Pemerintah Myanmar Menghentikan Tindakan Kekerasan Etnis Rohingya
Jakartawarningtime.com – Perkembangan kekerasan kemanusiaan yang dialami etnis Rohingya di Myanmar semakin meluas, mengakibatkan banyaknya korban jiwa dan harta benda serta perpindahan secara terpaksa etnis Rohingya dari kediamannya di Rakhine, Myanmar.
Atas terjadinya kembali kekerasan kemanusiaan etnis Rohingya di Myanmar. MUKI memandang kekerasan yang terjadi terhadap etnis Rohingya merupakan tragedi kemanusiaan yang harus segera dihentikan. Sebagai negara yang menjunjung tinggi konstitusi dan hak asasi manusia, bangsa Indonesia terpanggil untuk mengambil bagian dan berperan aktif dalam menyelesaikan konflik kekerasan kemanusiaan terhadap etnis Rohingya yang diduga dilakukan pemerintah Myanmar.
Karena itu Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) menyerukan pernyataan sikap : Pertama, MUKI menuntut pemerintah Myanmar menghentikan segala bentuk tindakan kekerasan kemanusiaan yang sedang berlangsung terhadap etnis Rohingya di Rakhine, Myanmar. Kedua, MUKI mendukung sepenuhnya Pemerintah Republik Indonesia untuk berperan aktif dalam menyelesaikan kekerasan kemanusiaan terhadap etnis Rohingya serta membantu pengungsi Rohingya.
Ketiga, MUKI mendorong Pemerintah Republik Indonesia menjadi penggerak kemanusiaan di Myanmar dan di Asia Tenggara. Keempat, MUKI meminta kepada semua umat pada umumnya dan umat Kristen pada khususnya untuk berdoa bagi keselamatan dan kesejahteraan. Demikian siaran pers yang diterima warningtime.com yang langsung ditandatangani Ketua Umum Djasarmen Purba, SH dan Sekjen Pdt Drs Mawardin Zega, MTh.[gview file=”http://warningtime.com/wp-content/uploads/2017/09/Siaran_Pers_MUKI.pdf”
Leave a Reply