Jakartawarningtime – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Pemuda Gereja Indonesia (DPP PPGI), Maruli Tua Silaban, SH menyatakan bahwa perbuatan pelarangan beribadah masuk kategori teror terhadap seluruh anak-anak sekolah minggu dan orangtuanya mendampingi. Demikian disampaikan saat menanggapi  perisitiwa pelarangan kegiatan ibadah “Kebaktian Sabtu Ceria”  anak-anak sekolah minggu  Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) Sidang Jemaat Daniel di Rusun Pulo Gebang, Jakarta Timur Sabtu, (23/9/3017) yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan  menghentikan  di Rusun Unit Milik KGPM.

“Teror tersebut mengancam keselamatan jiwa dan menganggu kesehatan mental secara permanen serta mengakibatkan traumatik yang luar biasa bagi anak-anak tersebut,” tuturnya dalam pernyataan sikap yang dikirimkan ke warningtime.com.

Oleh karena itu, Maruli Tua Silaban mendesak polisi patut menangkap dan memenjarakan pelaku untuk memberi efek jera dan mempertanggung jawabkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu mendesak Presiden RI sebagai Kepala Pemerintahan untuk memenuhi janjinya, Negara harus selalu hadir dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, dengan tujuan memberi perlindungan dan rasa aman yang penuh tanpa ada yang dikurangi. Di samping itu, mendesak DPR bersama Pemerintah untuk membentuk UU

Bahkan Maruli meminta dan mendesak supaya Komnas HAM dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Nasional Perlindungan Anak (KOMNAS PA) menjalankan fungsinya terhadap perkara pelarangan beribadah. Dan menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam kepada Jemaat Daniel GKPM Rusun Pulo Gebang yang menjadi Korban Pelarangan menjalankan ajaran agama yang diyakininya.

 Indonesia yang beraneka ragam suku, agama, bahasa dan budaya dan etnik, adalah kekuatan bangsa Indonesia, karena itu harus senantiasa berdasarkan Pancasila, UUD Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.  Maruli juga meminta  seluruh warga negara Indonesia tidak mempolitisasi agama seperti yang terjadi dimasa lalu demi kepentingan sesat dan sesaat.

 

Komentar Facebook
http://warningtime.com/wp-content/uploads/2017/09/mar1.jpghttp://warningtime.com/wp-content/uploads/2017/09/mar1-150x150.jpgadminwarningtimeIndonesiaJakartawarningtime - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Pemuda Gereja Indonesia (DPP PPGI), Maruli Tua Silaban, SH menyatakan bahwa perbuatan pelarangan beribadah masuk kategori teror terhadap seluruh anak-anak sekolah minggu dan orangtuanya mendampingi. Demikian disampaikan saat menanggapi  perisitiwa pelarangan kegiatan ibadah 'Kebaktian Sabtu Ceria'  anak-anak sekolah minggu  Kerapatan...Mengungkap Kebenaran