Mahasiswa Untag 45 Pertanyakan Status Yang Dikeluarkan LAMPTKes
JAKARTA WT – Puluhan mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta menyambangi kantor DPP perkumpulan LAMPT Kes Untuk mempertanyakan Status yang di keluarkan oleh LAM-PTKes. Pada Rabu (11/4/2018) Pagi.
Perwakilan Mahasiswa Ayub Ibrahim, yang ikut beraudiensi sekaligus menyerahkan dokumen hard copy banding, Sempat menanyakan mengenai status yang sudah dikeluarkan oleh Perkumpulan LAM-PTkes ini.
“Kita menuntut transparansi atas nilai akreditasi yang dikeluarkan dan meminta agar LAMPTKES berbuat adil dan sesuai dengan kenyataan yang ada. Semua persyaratan, fasilitas. malah Staff pengajar yang ada di kampus sudah mempunyai komposisi rasio dosen yang lebih baik dengan apa yang ada pada kampus-kampus lain, Rasio dosen kami 1:20 dengan jumlah mahasiswa.
Kami minta LAM-PTkes Berlaku adil dan sportif kepada Kampus kami.” Kata Ayub.
Tidak berdasarkan penilaian secara Transaksional dengan sidang2 majelis yang tertutup.
sehingga sangat berpotensi melahirkan transaksi2 liar.
Hasil dari penilaian asessor yang mengakreditasi kampus Merah-Putih ini dinilai diskriminatif, sarat dengan kepentingan kelompok tertentu yang ingin membangun citra buruk terhadap kampus yang kini dikenal dengan nama UTA 45 ini.
Menurutnya perkumpulan LAM-PTkes merusak masa depan mahasiswa profesi Apoteker UTA’45 Jakarta, dengan menurunkan akreditasi kampus profesi Apoteker dari B jadi C, Padahal banyak perubahan perbaikan yang signifikan dari segi kurikulum, fasilitas, dosen dan guru besar universitas negeri yang ditambah dan diperbarui, yang justru lebih baik kondisinyandi banding kampus yang mendapat Akreditasi A dari LamPT Kes, ada apa ini.
“Dan beberapa fasilitas di profesi Apoteker UTA ’45, ada yg tidak dimiliki kampus yang memiliki nilai akreditasi A di Indonesia. Jika Netralitas juga tidak terlaksana, maka kami akan melakukan aksi Yang lebih besar lagi dan sasarannya pun ke DPR dan Istana Presiden agar Perkumpulan ORMAS LamPTKes segera di tutup dan di kembalikan ke BAN PT.” ujar Ayub.
Adalah Robert Selaku koordinator lapangan mahasiswa yang Berorasi didepan kantor Perkumpulan Lam-PTKes mengatakan. Mahasiswa UTA 45 menuntut LAM-PTkes memperhatikan aspirasi mahasiswa untuk keadilan. Dan transparansi dalam memberikan penilaian kepada kampus UTA 45.
“Seandainya kehadiran mahasiswa UTA 45 yang sebagaian kecil ini tidak di apresiasi maka Seluruh mahasiswa UTA 45 akan kembali lagi untuk menyalurkan aspirasinya dalam demo yang akan datang, apalagi status kantornya saja ngontrak rumah seperti ini, sudah gitu akhir tahun ini habis masa kontraknya.” pungkasnya, Nyari uang dari kampus mana lagi nanti.
Dijumpai dikampus, disela-sela rapat jajaran petinggi Yayasan UTA’ 45. Rudyono Dharsono Pembina Yayasan UTA 45 mengatakan, “Sebagai akademisi dengan kejadian ini, kami sangat terpukul, dan akan mempelajari semuanya hasil penilaian LAMPTKES, Pertama yang kita pelajari adalah kekurangan kami, Intropeksi kedalam dimana kurangnya, kemudian Saya Perintahkan Jajaran Pimpinan Yayasan dan Universitas untuk melakukan perbandingan ke Kampus-kampus swasta dan negeri seperti Universitas Pancasila, sampai Universitas Indonesia (UI). Dan hasilnya kami Rapatkan semuanya, dari fasilitas, laboratorium, rasio dosen pengajar dan lainnya, ada beberapa dari fasilitas kami yang malag lebih baik,” jelas Rudyono.
seperti misalnya Rasio Dosen dengan Mahasiswa.
kami memiliki Rasio Dosen 1:20, sesuai dengan aturan dari Pemerintah, Pancasila maupun UI sekalipun mempunyai Rasio Dosen rata2 1:40 dengan jumlah mahasiswa.
Lebih lanjut Rudyono Darsono juga menyayangkan sikap Perkumpulan LamPTKes yang tidak berani bersikap Transparan dalam memberikan penilaian, sehingga menimbulkan asumsi-asumsi negatif bagi Perkumpulan LamPTKes itu sendiri dihadapan publik.
“Kenapa, kita tidak bisa tahu kekurangan kita, Lam-PTKes tidak pernah memberitahu Kriteria, standarisasi. Pola, tolak ukur, baik atau buruk dalam melakukan penilaian. Kita tidak tahu dimana kesalahan dan kelemahan kita. Saya perintahkan semua Pimpinan Universitas dan Yayasan untuk mencari pembanding dari semua Lembaga Pendidikan Tinggi Kesehatan yang ada di Jakarta. Semua ternyata sebagian dari poin-poin yang ada dalam borang-borang akreditasi, Kampus kami masih lebih baik dari beberapa Universitas yang mendapatkan nilai akreditasi B bahkan A.
Rudyono menambahkan Perkumpulan LamPTKes adalah sebuah perkumpulan Swasta yang berbadan hukum dari Kemenkumham.
“Jadi Saya tidak mengerti siapa yang memberikan ijin dan bertanggung jawab atas beroperasinya Ormas ini sampai dapat mengambil alih hak Negara, dan bagaimana pola pernaiannya. Karena, hal ini bertentangan dengan amanat UUD 45 dimana hajat-hidup orang banyak harus dikuasai negara. Artinya yang berhak melakukan Akreditasi terhadap seluruh perguruan tinggi di Indonesia adalah lembaga negara, bukan Ormas yang mempunyai kekuasaan Absolut seperti ini dan memegang hak Monopoli,” ketusnya.
Karenanya sebagai Akademisi Rudyono mengaku bingung terhadap Undang-Undang monopoli yang dilanggar oleh Lembaga Ormas yang berwatak menguasai hajat hidup orang banyak.
“Ini konstitusi yang dilanggar dikuasai oleh suatu perkumpulan swasta pengambilan uang dari umum dari publik dengan jumlah yang sangat besar, lalu coba dihitung ada berapa ribu Lembaga pendidikan tinggi kesehatan yang di Indonesia, Jika pungutan yang dipatok dipukul rata sebesar 80 juta, maka berapa triliun rupiah income Ormas ini dalam setahun,” ungkap Rudi.
Ia kemudian menghitung detailnya, “Ini berarti Ada 1800 (Seribu delapan ratus) Lembaga Pendidikan KesehatanYang ada di Indonesia di kalikan saja, dan coba siapa yang bertanggung jawab atas uang publik yang di pungut dan di kelola di sini. Jadi kami juga ada satu kebingungan, mau dibawa kemana Pendidikan Tinggi di Negara ini. Kalau semuanya dihitung dengan komersialisasi fan berbau KKN,” pungkasnya.
Leave a Reply