Pertimbangkan Ekskalasi Politik Sidang Sinode GBI Sepakat Diundur Agustus 2019
Jakarta WT – Sidang Sinode GBI yang rencananya akan digelar 23-26 Oktober 2018 di SICC, Sentul Jawa Barat, akhirnya diputuskan dimundurkan hingga 27-30 Agustus 2019. Keputusan itu telah disepakati bulat pada Sidang Pleno GBI yang diselenggarakan di kantor sinode, Jalan Ahmad Yani, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018). Demikian disampaikan Ketua Umum Pdt. Dr. Japarlin Marbun didampingi Sekretaris Umum Paul R. Widjaya dan Bendahara Umu Pdt. Ir. Suyapto Tandywasesa pada konferensi pers di Graha Bethel.
Rapat yang dihadiri BPH, BPD dan MPL tersebut, sepakat bahwa konstelasi politik Indonesia semakin ramai dan menghangat jelang kampanye Pilpres dan Pileg yang dimulai Oktober 2018. Dengan demikian dengan pertimbangan eksklasi politik tersebut dikuatirkan bisa mengganggu sidang sinode jika dipaksakan berbarengan waktunya dengan kampanye.
“Jadi dalam rapat yang dihadiri BPH, BPD dan MPL, telah disepakati untuk menjadwal ulang Sidang Sinode satu tahun, yakni 27-30 Agustus 2019, dengan pertimbangan bahwa Oktober nanti sudah masuk masa kampanye baik Pilpres dan Pileg. Dikuatirkan jika para hamba Tuhan dari seluruh Indonesia was-was tidak bisa datang akan otomatis mengganggu jalan persidangan,” jelas Japarlin alasan penundaan sidang tersebut.
Dengan demikian, tahun depan, 27-30 Agustus 2019, kita berharap bisa melaksanakan Sidang Sinode ke depan lebih baik, dan jauh dari gonjang ganjing seperti sekarang ini.
Japarlin menegaskan bahwa penundaan itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan Erastus pisah dan membentuk sinode baru.
Ditanya penundaan satu tahu ke depan, otomatis memperpanjang masa jabatan pengurus BPH, apakah tidak berpotensi melanggar Tata Tertib GBI (AD/ART GBI) apalagi sebelumnya sudah pernah ada preseden dan cukup ramai diperdebatkan.
“ Sama sekali tidak melanggara. Keputusan ini adalah keputusan bersama setelah dibahas secara dalam, antara BPH, BPD dan MPL. Aturan GBI memungkinkan hal itu, asal atas dasar alasan yang bisa diterima semua pihak dan kesepakan bersama,” ujarnya.
Ditambahkan Japarlin Marbun, meski sidang sinode rencana semula berlangsung 23-26 Oktober hingga saat ini masih sedikit perserta sinodestan yang mendaftar. “Jadi tidak masalah, nanti akan dihubungi dan diberitahukan secara resmi,” paparnya.
Terkait tempat pelaksanaan sidang sinode Agustus 2019, tetap akan dilakukan di SICC Sentul, Jawa Barat. “Tidak ada perubahan tempat, karena memang kita sudah depe penggunaan hotel-hotel di dekatnya. Ini akan berlaku ke depan. Selain itu, termasuk peresmian 700 pendeta baru akan mengikuti dilaksanakan Agustus 2019,” Japarlin menegaskan.
Leave a Reply