Pdt. Haposan Sianturi Laporkan Pelaku Pengeroyokan ke Polres Jakarta Timur Buntut Kisruh HKBP Kayu Tinggi Jakarta Timur
Warningtime.com Jakarta – Terjadinya kisruh di HKBP Jemaat Kayu Tinggi, Cakung Jakarta Timur pada kebaktian pagi Minggu (30/06) Pukul 6.00, dimana ada sebagian pihak jemaat dan majelis setempat memaksa Pdt Haposan Sianturi turun dari mimbar saat hendak membawakan kotbah, akhirnya berujung dilaporkan ke Polres Jakarta Timur. Peristiwa ini sempat menjadi viral karena ramai diberitakan media online dan media sosial memuat berita, foto dan lengkap video kisruh tersebut. Apalagi dalam pemberitaan disebut-sebut juga bahwa pemicu penurunan paksa pendeta karena ada dugaan penggelapan uang gereja oleh pendeta.
Laporan ini diterima Polres Metropolitan Jakarta Timur sekitar pukul 17.30 Minggu (30/06) bernomor 761/K/VI/2019/RESTRO JAKTIM yang ditandangtangani AKP Entong Raharja, SH, MM dari Polres Jakarta Timur. Dalam pelaporan tersebut disebutkan tentang dugaan Pengeroyokan dan atau Penganiayaan dan dipersangkaan melanggar sesuai dengan pasal 170 KUHP dan atau Pasal 352 KUHP. Pihak terlapor ada dua orang yakni Ridin Nainggolan dan Juni Pakpahan. Sampai berita ini diturunkan, perkara ini sedang ditangani penyidik dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi oleh pihak penyidik dari Polres Jakarta Timur.
Ditemui disela-sela pemeriksaan para saksi di bagian Reskrim Umum Polres Jakarta Timur, Selasa siang (3/07) Pdt Haposan Sianturi menuturkan bahwa aksi pengeroyokan kepada dirinya (pihak korban) sama sekali tidak terduga olehnya sebelumnya. Penyerangan ini berlangsung tiba-tiba itu hingga membuat jubahnya robek dan ada rasa sakit pada kedua tangannya.
“Saat persembahan akan dimulai, saya seperti biasa melangkah ke mimbar untuk menyampaikan firman. Tiba-tiba ada pihak-pihak merengsek ke depan dari berbagai sisi, diantaranya saya lihat ada Ridin Nainggolan dan Juni Pakpahan. Mereka mendorong paksa dan teriak-teriak seolah sudah direncanakan sebelumnya,” tutur Haposan Sianturi selaku pihak korban.
Meskipun diperlakukan seperti itu, Haposan mengaku tidak bergeming dari area mimbar. Padahal mereka yang merebut mimbar sudah teriak-teriak karena merasa berhasil. “Saya sama sekali diam dan tidak melawan, tetap bertahan di area mimbar, karena merasa belum menyelesaikan tugas saya, membawakan firman,” jelas pendeta yang aktif pengurus PGI Wilayah DKI Jakarta ini. Dia sendiri sangat menyayangkan kejadian tersebut, karena seharusnya kalau ada tuntutan disampaikan setelah ibadah minggu usai dengan baik pula. Meski demikian, sebagai hamba Tuhan yang jadi korban pengeroyokan dan penganiayaan oleh sesama intern (jemaat) HKBP menyatakan ia mengampuni tindakan pelaku.
“Sebagai pendeta tentu saya mengampuni tindakan itu, tapi untuk tujuan menegakkan keadilan dan supaya tidak terjadi lagi ke depan, maka pelaku perlu mempertanggungjawakan perbuatan dan tindakan demi keadilan di depan hukum yang berlaku di Indonesia,” tutur pendeta kelahiran Muara, Taput ini saat pelaporan selalu didampingi puluhan jemaat HKBP Kayu Tinggi.
Menanggapi tudingan adanya penggelapan uang gereja yang dialamatkan kepadanya, Haposan Sianturi menegaskan dan membantah bahwa dia tidak pernah melakukan perbuatan seperti dituduhkan pihak tersebut kepadanya. Di HKBP sudah berlaku sistem baku, bahwa pendeta jemaat tidak berwenang memegang uang, tugas itu dipercayakan kepada sintua/jemaat bagian parartaon gereja (bendahara gereja).
“Silahkan menuduh penggelapan seperti itu, tapi sebaiknya kan dilaporkan ke pihak berwajib dan jangan melakukan tindakan anarkhi sendiri. Saya siap menghadapinya, karena saya memang merasa tidak pernah melakukan seperti dituduhkan. Itu bohong! Atau jika ada tuntutan untuk pemindahan saya dari gereja, ya tidak apa-apa, tapi kan harus ada SK dari Pimpinan HKBP, karena saya ditugaskan dengan SK juga melayani di sini,” tukas hamba Tuhan yang telah melayani dua tahun di HKBP Kayu Tinggi menjawab tudingan yang dituduhkan kepadanya.
Terkait laporan ke Polres Jakarta Timur oleh Pdt Haposan Sianturi, salah satu terlapor Juni Pakpahan ketika dihubungi warningtime.com menyatakan sebagai warga negara yang baik akan taat hukum. “Tentu sebagai warga negara yang baik, pasti taat hukum,” ujarnya singkat. Disampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang posisi audience dengan pimpinan HKBP DKI (Praeses).
Menanggapi pemberitaan ramai di media online yang seolah mendeskreditkan dirinya karena sepertinya berita sepihak (tanpa konfirmasi dirinya), Haposan Sianturi sangat menyayangkannya karena wartawan tidak pernah berusaha untuk menghubunginya dalam cover both side sebagai tugas jurnalistik. Sebagai pihaknya korban dirinya merasa dirugikan dengan pemberitaan itu. “Saya berikan waktu 3×24 jam dari sekarang, bagi pihak-pihak yang memberitakan miring untuk memberikan berita klarifikasi dari saya,” katanya berniat baik.
Sementara itu, dihubungi terpisah Ketua Umum PGI Wilayah DKI Jakarta Pdt Manuel Raintung menanggapi peristiwa yang terjadi di HKBP Jemaat Kayu Tinggi, Cakung Jakarta Timur Minggu lalu, menyampaikan bahwa sebagai rekan sepelayanan dalam beroikumene di DKI Jakarta ia menaruh simpati untuk Pdt Haposan Sianturi yang mendapat perlakuan yang tidak sepantasnya dalam ibadah hari Minggu.
“Kita berharap ke depan, kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi apalagi dalam pelaksanaan ibadah gereja. Sebaiknya menghadapi masalah ini, semua harus menahan diri. Kita harus menjaga kekudusan ibadah serta keteguhan persekutuan umat,” tutur sembari menyayangkan peristiwa terjadi di gereja.
Karena itu, kata Raintung, Majelis HKBP Jemaat Kayu Tinggi dapat dengan bijak menyelesaikan permasalahan itu secara secara internal dan dalam semangat gerejawi. “Kami mendoakan rekan Pdt Haposan Sianturi dan semua pihak yang terkait dengan pergumulan masalah ini, kiranya dapat mengusahakan jalan keluar dan usaha mendamaikan semua pihak. Kami juga meminta kepada siapa saja agar tidak menyebarkan berita yang belum dikatahui fakta dan kebenaran informasinya. Dan sebaiknya bangun dan bina damailah harus kita bagikan,” tandasnya.
Leave a Reply