Australia Bantu Alat Tegnologi Sidang Online Pengadilan Jakarta Utara
Warningtime.com Jakarta – Negara Kanguru Australia bekerja sama dengan Mahkamah Agung Indonesia untuk mencoba mempraktekkan teknologi ruang sidang baru yang akan memungkinkannya untuk terus melaksanakan proses peradilan masalah pidana sevara serius selama pandemi COVID19 ini.
Pemerintah Australia melalui Departemen Dalam Negerinya telah mengirimkan 19 set peralatan ke pengadilan umum Indonesia agar proses persidangan dapat didigitalkan dan dilakukan secara online.
Bantuan tersebut merupakan bagian dari proyek percontohan yang dipimpin oleh Mahkamah Agung untuk mencoba penggunaan teknologi ruang sidang seluler di sejumlah pengadilan dari Jakarta Utara hingga ke Bandung dan membandingkan peralatan baru dengan teknologi yang ada yang saat ini digunakan di pengadilan umum.
Teknologi mobile ini agar dapat dipindahkan dari satu ruang sidang ke ruang sidang lainnya, memberikan fleksibilitas yang diperlukan dalam melakukan persidangan pidana.
“Teknologi ini akan meningkatkan kapasitas pengadilan Indonesia untuk terus mendengarkan pengadilan terorisme dan kejahatan transnasional yang penting, meskipun ada gangguan yang disebabkan oleh COVID-19,” ujar Duta Besar Australia untuk Indonesia, Gary Quinlan.
“Program percontohan ini akan memberikan pilihan untuk masa depan yang sedang dipertimbangkan oleh Mahkamah Agung untuk memperluas penggunaan teknologi seluler di ruang pengadilan di seluruh Indonesia.”
Kemitraan ini adalah salah satu dari sejumlah inisiatif yang sedang dilakukan oleh Mahkamah Agung Indonesia untuk mempercepat audiensi digital, termasuk pembentukan Satuan Tugas Uji Coba Online.
“Mahkamah Agung RI menyambut baik kemitraan penting ini dengan Pemerintah Australia dan kami berharap dapat melihat hasil dari proyek percontohan ini,” kata Hakim Takdir Rahmadi, Wakil Kepala Kamar Pengembangan Keadilan. Kepada wartawan belum lama ini
“Integrasi uji coba online ke dalam sistem pengadilan Indonesia tidak hanya dapat membawa keuntungan efisiensi, tetapi juga dapat membantu sistem untuk mengatasi gangguan di masa depan dan untuk meningkatkan transparansi dan akses ke keadilan dalam kasus pidana.” kata Humas PN Jakarta Utara Djoe H kepada wartawan (Phil)
Leave a Reply