FORJUBA Hadir Wadah Kebersamaan Jurnalis Batak
Jakarta, Warningtime.com – Setelah melalui proses panjang dan berliku akhirnya FORJUBA (Forum Jurnalis Batak) akan dideklarasikan Kamis (9/12/2021) di Sopo Marpungkir, Jakarta Timur. Perkumpulan profesi jurnalis Batak ini didirikan atas kerinduan untuk kebersamaan antara sesama jurnalis Batak saling mendukung dan membantu sesama seprofesi. Diharapkan kehadirin FORJUBA tidak hanya misi membangun kebersamaan tapi juga dapat memberikan sumbangsih untuk kemajuan Tanah Batak khususnya dan Indonesia umumnya.
Meski baru terbentuk FORJUBA banyak bergabung jurnalis senior dan junior yang bekerja di banyak media, baik dari media umum, media komunitas Batak dan media Kristiani.
Melongok ke belakang, sebenarnya, niat untuk mendirikan semacam wadah bagi jurnalis Batak sudah lama ada terpendam di hati para jurnalis yang berdarah Batak. Gagasan itu pernah dibicarakan pertama sekali sejak 19 Oktober 2018, saat pertemuan beberapa jurnalis di Lapo Ondihon, Pramuka, Jakarta Timur.
Hasil dari diskusi tersebut sepakat untuk mengundang teman-teman yang lain untuk berkumpul. Hanya kemudian semangat itu kendor kembali. Bahkan, berkali-kali juga bertemu untuk memanaskan api semangat, namun sepertinya tak mudah untuk membangun sehati-sepikir dan sejiwa.
Setelah lewat diskusi panjang ahkhirnya disepakati nama Forum Jurnalis Batak dengan singkatan FORJUBA. Sebelumnya ada tujuh nama yang sempat digodok, namun nama Forum Jurnalis Batak itulah yang disepakati bersama.
Selanjutnya digelar rapat pada Jumat, 6 Maret 2020, merupakan rapat perdana. Hadir waktu itu 14 orang, dan sepakat waktu itu menunjuk Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB). Ketua Jamida Pasaribu, Sekretaris Hotman J Lumban Gaol, Bendahara Rifal Marbun.
Sejak saat itu sudah dirancang segera deklarasi, namun kendala pandemi Covid-19, situasi menjadi berubah karena pertengahan Maret 2020 sudah diberlakukan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar oleh pemerintah. Padahal, saat itu panitia belum sempat terbentuk dan rencana yang seyogianya diskusi dan deklarasi dilaksanakan April 2020 pun batal.
Pengurus (KSB) kemudian mengurus legalitas dan mendapat AHU-0001745.AH.01.07. Tahun 2021. Tepatnya, 10 Februari 2021, dari Kementerian Hukum dan HAM dengan pengesahan badan hukum Perkumpulan Forum Jurnalis Batak disingkat FORJUBA.
Ketua Umum FORJUBA Jamida Pasaribu mengharapkan dengan berdirinya FORJUBA tidak sekedar wadah kebersamaan bagi sesama insan pers (baca:jurnalis Batak) tetapi juga bisa memberikan dampak bagi kemajuan Tanah Batak dan Indonesia.
Sebagai langkah awal Tim kecil panitia sudah berupaya menghadirkan deklarasi ini dengan memberi dampak positif, diantaranya mewanwancarai beberapa tokoh Batak tentang pendapat mereka soal lahirnya forum ini. Dari para pejabat, mantan pejabat dan para politisi. Ada beberapa sosok yang memberi bekal semangat, bapak Ir Soekirman, seorang mantan Bupati Deli Serdang Bedagai, sangat cinta budaya Batak, salah satu yang sangat senang hadirnya forum ini. Pun pendapat Dr Hinca IP Panjaitan menyebut FORJUBA harus menjadi “partungkoan,” wadah berdiskusi bagi para jurnalis asal Batak.
Leave a Reply