Ketua Umum PGLII Pdt. Ronny Mandang : “Kita Percaya Apa Dialami MKC bahwa Tuhan Tidak Akan Tutup Mata”
Ciamis, Warningtime. Com | Sidang Lanjutan PN Ciamis terkait Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kece Hari Senin (17/01/2022), dimulai pukul 09.00 WIB, kembali digelar mendengar keterangan Saksi yang dihadirkan penuntut umum. Sidang pertama lanjutan tahun 2022 berlangsung seharian di Pengadilan Negeri, Jl Jenderal Sudirman, Ciamis, Jawa Barat, diadakan sidang lanjutan kasus dugaan Penistaan Agama dengan tersangka MKC atau Muhammad Kece, memasuki tahap keterangan dari saksi-saksi penuntut.
Dalam persidangan, juga sempat diputar cuplikan video youtube dari Muhammad Kece. Kamaruddin Simanjuntak, SH. beserta tim sebagai kuasa hukum terdakwa mendampingi dalam persidangan tersebut. Tim penuntut umum hadir sembilan orang.
Persidangan kali ini dihadiri Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII) Pdt. Ronny Mandang tampak serius mengikuti proses persidangan atas pemeriksaan saksi-saksi.
Dimantai tanggapannya atas jalan sidang, Ronny Mandang memuji atas pertanyaan dan tanggapan penasihat hukum.
“Sepanjang persidangan, saya melihat bahwa JPU mengenai in action pertanyaan-pertanyaan yang sebenarnya mengarah ke opini yang menggiring.
Empat saksi yang dihadirkan hari ini sayangnya terlihat kurang begitu memahami isi teks dari Kitab Sucinya, sehingga ketika penasihat hukum dari terdakwa M. Kece menyebutkan ayat-ayat yang dipersoalkan dari video youtube, sebenarnya mereka (red-saksi) tidak paham itu.
Bahkan dua saksi di antara mereka berkata jujur tidak tahu, “Saya kira kita masih punya kesempatan untuk hari ini, dan doa kami agar tim penasihat terutama, dipakai oleh Tuhan untuk pekabaran Injil. Pertanyaan-pertanyaan khusus dari Pengacara terdakwa, Kamarrudin, S.H. pertanyaan-pertanyaan tersebut merupakan pertanyaan yang sensitif dan kemudian harus dijawab terbuka dalam sidang,” ujarnya.
“Saya kira hal ini menjadi point bagi penasihat hukum terdakwa karena pertanyaan-pertanyaan dan sanggahan-sanggahan dari Jaksa Penuntut Umum saya kira tidak begitu menyentuh justru dari isi video, dari penasihat hukum terdakwa yang mengangkat bukti dan menjadi seperti pukul balik . Mereka yang mempersoalkan dari awal justru mengaku tidak tahu,” imbuhnya.
Ditanya tanggapan pimpinan PGLII ini akan kasus ini, ia melihat kondisi dari terdakwa M. KC, secara psikis dan fisik tidak mudah karena pusat perhatian dari persidangan ini adalah beliau.
“Kita percaya bahwa apa yang sedang dialami itu, Tuhan tidak pernah tutup mata. Kita semua berdoa bahwa ini merupakan lembah maut yang dapat kita lewati dan ketika semua sidang ini selesai, apapun hukumannya, kita percaya bahwa kita punya tokoh baru yang Tuhan pakai untuk bangsa dan memenangkan banyak jiwa,” pungkasnya.
Leave a Reply