Kolaborasi di Pelabuhan Tanjung Priok Dalam Pembangunan Zona Integritas
Jakarta,WT.Com – Kantor Otoritas Pelabuhan Utama (OP) Tanjung Priok menggelar acara Penandatanganan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Kawasan Pelabuhan Kamis, (25/8) di Museum Maritim Indonesia, Jakarta. Acara tersebut diselenggarakan dalam rangka menjalin komunikasi, sinergitas dan koordinasi dengan seluruh unsur Pemerintah maupun Stakeholders Pelabuhan Tanjung Priok dalam upaya mewujudkan Pelabuhan Tanjung Priok menjadi kawasan yang berbasis Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih untuk Melayani (WBBM).
Acara tersebut menghadirkan para Narasumber diantaranya, Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabiltas Aparatur dan Pengawasan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Hidayah Azmi Nasution; dan juga Dosen Universitas Bhayangkara, Dr Chris Kuntadi dan Dr Puspaningtyas; dari Tim Stranas Pencegahan Korupsi, Febriyantoro Martadikrama; serta Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan yang diwakili oleh Inspektur Investigasi, Wahyu Aji Herpriasono, dengan moderator Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Dr Inayatur Robbany MSi MMTr.
Acara tersebut dibuka oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) yang diwakili oleh Direktur KPLP, Capt Mugen Sartoto Suprihatin MSc. Dalam sambutannya, Beliau menyampaikan apresiasi pada acara penandatanganan deklarasi ini, dan juga menyampaikan dukungan penuh terhadap acara ini. Beliau juga menyampaikan Peraturan dalam rangka peningkatan kualitas pembangunan dan pengelolaan Zona Integritas pada unit kerja serta pelabuhan menjadi prioritas dalam melakukan pembangunan Zona Integritas.
“Kami memberikan apresiasi kepada Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok atas terselenggaranya acara ini, yang tetap semangat membangun kolaborasi dan sinergi antara instansi Pemerintah dengan stakeholders dan korporasi di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok, sekaligus untuk mewujudkan Pelabuhan Tanjung Priok menjadi kawasan dengan zona integritas yang berbasis Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)” papar Direktur KPLP.
“Dalam upaya mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sebagaimana Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah dibutuhkan peningkatan kualitas pembangunan dan pengelolaan Zona Integritas pada unit kerja” ujar Capt Mugen.
“Predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan gerbang dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Kami optimis keberhasilan pembangunan ZI dapat meningkatkan kepercayaan publik atau pengguna jasa. Salah satu bentuk pelayanan publik yang dilaksanakan pemerintah adalah penyelenggaraan pelayanan publik di pelabuhan yang merupakan amanat Undang-Undang No.17 tentang Pelayaran. yang diimplementasikan dalam bentuk pelayanan publik kepelabuhanan yang “ Profesional, Transparan, Akuntabel dan Terpercaya” tambah Mantan Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok.
“Kegiatan ini menunjukkan adanya komitmen yang kuat dari pimpinan instansi pemerintah dan seluruh jajaran birokrasi untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik, lebih bersih, serta mampu memberikan pelayanan kepada pengguna jasa dan masyarakat yang berkualitas. Hal ini akan berdampak pada program reformasi birokrasi yang secara nyata dirasakan manfaatnya” imbuh Capt Mugen.
Sedangkan dalam laporan penyelenggaraan, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok (Ka OP), Dr Capt Wisnu Handoko MSc menyampaikan beberapa kegiatan dan program sinergi serta kolaborasi dengan Intansi Pemerintah dan Stakeholders dalam mewujudkan Kawasan berbasis WBK / WBBM. Tak lupa juga apresiasi dan harapan kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berpartisipasi dalam deklarasi ini dalam mewujudkan Pelabuhan Tanjung Priok menjadi berbasis WBK / WBBM.
“Di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok terdapat Instansi Pemerintah yang telah mendapatkan predikat WBBM yaitu Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Tahun 2019, dan beberapa Instansi Pemerintah yang telah meraih predikat WBK diantaranya Kantor kesehatan Pelabuhan kelas 1 Tanjung Priok Tahun 2016, KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Tahun 2019, Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok pada Tahun 2021” ujar Ka OP.
“Dalam membangun Zona Integritas, Pimpinan Instansi pemerintah menetapkan satu atau beberapa unit kerja yang diusulkan sebagai WBK/WBBM. Pemilihan unit kerja yang diusulkan sebagai WBK/WBBM memperhatikan beberapa syarat yang telah ditetapkan, diantaranya: 1) Dianggap sebagai unit yang penting/strategis dalam melakukan pelayanan publik; 2) Mengelola sumber daya yang cukup besar, serta 3) Memiliki tingkat keberhasilan Reformasi Birokrasi yang cukup tinggi di unit tersebut. Proses pemilihan unit kerja yang berpotensi sebagai Zona Integritas dilakukan dengan membentuk kelompok kerja/tim untuk melakukan identifikasi terhadap unit kerja yang berpotensi sebagai unit kerja berpredikat menuju WBK/WBBM oleh pimpinan instansi” ujar Capt Wisnu.
“Moment kali ini adalah sangat tepat ketika pada hari Senin, tanggal 22 Agustus 2022 yang lalu telah ditandatangani Pakta Integritas penerapan SSm Pengangkut dan SSm QC, yang merupakan wujud dari keterpaduan/integrasi ketatalaksanaan (proses bisnis) antar unit kerja yang ada di kawasan pelabuhan. Kesempatan ini ini harus dimanfaatkan dengan memperkuat resonansi (Echoing) pembangunan Zona Integritas kawasan agar seluruh stakeholder, pelaku usaha dan pengguna jasa kepelabuhanan tahu dan memahami tuntutan perubahan dan culture ketika suatu kawasan menerapkan Zona Integritas kawasan pelabuhan”tutur KaOP.
“Kami sampaikan bahwa Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok sebagai leading sektor telah melakukan sinergi dan kolaborasi dengan Instansi Pemerintah dan Stakeholders di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok dalam melaksanakan kegiatan dan inovasi yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan di pelabuhan dan mendukung kawasan berbasis WBK WBBM, diantaranya Deklarasi komitmen bersama pembangunan zona integritas kawasan pelabuhan laut yang di tanda tangani 3 Menteri, Sosialisasi kepada Instansi Pemerintah dan Stakeholders di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok UPT di wilayah kerja Pelabuhan Tanjung Priok, melakukan deklarasi Pelabuhan Tanjung Priok Bersih atau No Pungli, mengimplementasi Integrasi ISO (Management Mutu, Manajemen Lingkungan, Manajemen K3, Manajemen Anti Suap), melakukan Inovasi Pelayanan yaitu penerapan Inaportnet dan mengintegrasikannya dengan National Logistic Ecosystem (NLE), penerapan Single Truck Indentification Data (STID), Sistem Monitoring Tenaga Kerja Bongkat Muat (SIMON TKBM), menginisiasi program pengelolaan minyak yaitu Port Waste Management (PWMS) dan Ship Waste Management Systems (SWMS), Sistem Pelayanan Informasi Terintegrasi Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok (Si PITung), Sistem Informasi Manajemen Aset (Si MasPri), Aplikasi Pengawasan Keamanan dan Ketertiban (Awas Ketiban), dan yang terbaru yaitu Truck and Terminal Booking System (TTBS)”, terang Ka OP.
“Kami juga melakukan kegiatan dalam peningkatan SDM di Pelabuhan Tanjung Priok dengan kerjasama pelatihan Operator Limbah, Truck Safety Awarness, pelatihan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), dan kerjasama dengan sekolah pelayaran. Kami telah melakukan beberapa kegiatan CSR diantaranya kegiatan vaksinasi, program padat karya, pemberian bantuan kepada masyarakat sekitar,. Kami melaksanakan program Priok Go Green kemudian Bersama Kantor Karantina Pelabuhan menyusun SOP, SLA dan tarif yang lebih transparan serta objektif berbasis No Cure No Pay pada kegiatan fumigasi dan insektisida kapal niaga”, tambah Capt Wisnu.
Diakhir acara dilakukan penandatanganan deklarasi oleh 7 (tujuh) Kepala Pimpinan Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok, yaitu Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok, Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jakarta II, Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok.
Adapun isi deklarasi pembangunan Zona Integritas Kawasan tersebut adalah: Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, serta bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok; Mewujudkan dan mempertahankan unit kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani pada setiap unit kerja instansi pemerintah di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok; Secara terus menerus membangun budaya anti Korupsi Kolusi dan Nepotisme pada setiap level kerja dan menerapkan sistem manajemen anti suap di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, dan; Membangun keterpaduan sistem pelayanan publik yang transparan dan kemudahan akses dengan mengacu proses bisnis kawasan Pelabuhan Tanjung Priok melalui pengembangan sistem digitalisasi informasi yang terintegrasi dalam Ekosistem Logistik Nasional ( philipus )
Leave a Reply