Delapan Anggota DPRD Talaud Tolak LPJ Bupati
Delapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat II Kabupten Kepulauan Talaud Sulwesi Utara (Sulut) dengan tegas mengatakan menolak Laporan Pertanggung jawaban Bupati Sri Manalip. Demikian disampaikan Voker saat dihubungi via ponsel. Delapan anggota DPRD yang menolak pertanggungjawaban itu dintaranya: Fam Ambuliling dari Partai Demokrat , Stevi Manahampi (Demokrat), Jotje Adam (Nasdem),Voker Pele (Nasdem),Golprit Timpua (PAN) ,Haroni Mamentiwallo (PAN) , Reko Poae (Garindra) dan Tarsi Tiolong (Garindra).
Kedelapan anggota DPRD TK II ini berikrar kompak bahwa tetap akan menolak pertnggungjawaban Bupati Sri tersebut, hingga ada proses hukum yang berlaku. Penolakan tersebut terkait dengan pelanggaran yang terindikasi terhadap APBD tahun 2015.
Di samping itu, dasar penolakan lain antara lain terkait pelaksanaan mutasi Aparatur Sipil Negera (ASN) yang dilakukan dengan semena-mena. Juga terkait kisruh pembayaran gaji karyawan Kapal Fery (perhubungan) yang disubsidi oleh pemerintah pusat. Beredar rekaman Tim Anggaran Pemerintah Daerah terkait pembahasan APBD tahun 2015 terkait dengan suap dengan sejumlah proyek.
Di samping itu juga terkait rekomendasi DPRD tentang LKTJ tahun 2015, yang tidak ditindak lanjuti oleh pemerintah, dan proses inskonstusional dalam penyempurnaan APBD tahun 2015, demikian Voker Pele mengungkapkan kepada wartawan.
Masih menurut Voker Pele ada jua terkait dengan penyimpangn dan pengelembungan anggaran 2015, yang sepatutnya dalam pembahasan dengan anggota dewan, hanya berkisar 153 miliar ternyata terjadi pengelembungan dana sebesar 188 miliar. Artinya masih ada sisa angggaran sebesar 33 miliar dari hasil rekayasa anggaran tersebut. Ini perlu dipertanggungjawabkan.
Belum lagi, dari laporan masyarakat, diduga telah terjadi pemotongan Anggaran Desa antara Rp 20-22 juta yang langsung disunat di Bank. Di duga dana 33 miliar dari pembengkakan anggaran dalam rangka pencalonan kembali Bupati perode II tahun 2017 mendatang.
Leave a Reply