KERMAHUDATARA: Masyarakat Adat Perlu Dilegitimasi Pemerintah
Dewan Pimpinan Nasional Kerukunan Masyarakat Hukum Adat Nusantara (Kermahudatara) Kamis (25/8/2016) Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Jakarta. menggelar seminar nasional sekaligus memberikan penghargaan kepada pemimpin yang dianggap berjasa dalam budaya. Ketua MPR Ir Zulkifli Hasan, Wakil Ketua MPR EE Mangindaan, Jenderal Purn Agum Gumelar dan beberapa tokoh lainnya. Mereka mendapat penghargaan budaya yang diberikan bentuk topi dan ulos, yang langsung disematkan oleh Dr HP Panggabean dn tokoh adat lainnya dari berbagai daerah.
Seminar Nasional yang mengambil tema ‘Pemberdayaan Sistem Pemerintahan Desa Adat dalam Penataan Sistem Ketatanegaraan Indonesia’ dibuka dengan pemukulan gong sebagai tanda seminar telah resmi dibuka. Acara dihadiri oleh Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Wakil Ketua MPR RI EE Mangindaan, Agum Gumelar dan Ketua Badan Pengkajian MPR Bambang Sadono. Zulkifli tiba di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen sekira pukul 09.30 WIB. Rombongan disambut meriah dengan tarian daerah dan alunan musik tradisional.
Dalam sambutannya, Zulkifli menilai penguatan masyarakat hukum adat perlu diperkuat. Sebab keberadaan masyarakat adat merupakan bagian dari kebudayaan dan keidentitasan Indonesia. “Saya menilai masyarakat hukum adat perlu dihormati sebagai bagian penting dari sejarah. Saya menyambut baik dan memberikan dukungan penuh,” ujar Zulkifli di hadapan 300 peserta seminar.
Menurut Zulkifli, keragaman budaya dan suku sudah sepatutnya dihargai. Dengan adanya perbedaan, maka terlahirlah Pancasila dan UUD 1945. Di matanya, sampai dengan saat ini tidak jarang keberadaan masyarakat hukum adat dipandang sebelah mata. Oleh karena itu, Zulkifli bersama seluruh jajarannya di MPR siap menampung dan melindungi hak masyarakat adat.
“Kita sadar masyarakat hukum adat seringkali berada dalam posisi yang lemah dalam mempertahankan hak-haknya. Tentu jadi tugas kita bersama untuk membangun dan melindungi hak-hak masyarakat hukum adat. Masyarakat hukum adat perlu kita beri dukungan agar mereka turut serta berperan dalam pembangunan,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Ketua Umum Kermahudatara Dr HP Panggabean yang juga tampil sebagai pembicara pada sesi dua mengungkapkan bahwa sangat sedikit sekarang penghargaan dan penghormatan desa adat.
“Saya kira hanya di Minangkabau dan Bali yang masih lestari desa adat. Di Minangkabau misalnya orang yang berbuat kriminal kecil seperti pencuri dihadapkan ke dewan adat. Di sana dipertimbankan hukumannya oleh dewan adat dan ustad,” tutur pria yang lama berkecimpung di dunia peradilan di Indonesia, hingga pernah diangkat menjadi Anggota Mahkamah Agung RI.
Advokad dan dosen Universitas Pelita Harapan ini menyayangkan bahwa di tanah Batak dan daerah lain, bahwa peran desa adat sudah lama tergerus jaman padahal desa adat adalah bagian dari budaya bangsa.
“Harus ada keseimbangan antara desa adat dan desa, kita harus perjuangkan. Seminar ini memberikan masukan saja, dua minggu ke depan kita akan membuat kajian ilmiah yang akademis,” tutur HP Panggabean yang terus memperjuangkan agar adanya pengakuan hak-hak adat terutama atas tanah ulayat yang banyak diambil alih pemerintah.
Pembicara lain dari Bali, memaparkan bagaimana kelestarian dan haromonisasi desa adat dan desa dinas yang berlangsung dinamis hingga sekarang. Kedua pelaksana baik desa adat dan desa dinas saling mengisi dan memegang peranannya masing-masing.
Leave a Reply