IDW Dorong Pemerintah Tindak Kelompok Anti Pancasila
JAKARTA – Indonesia Democracy Watch (IDW) meminta pemerintahan Joko Widodo untuk bertindak tegas setiap kelompok masyarakat yang anti Pancasila demi tegaknya NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika0. Demikian ditegaskan Dr Petrus Loyani yang juga Ketua Umum IDC saat deklarasi di hotel Fave, Glodok Jakarta, Sabtu, 13/05/2017.
Selain itu, Petrus juga mengatakan bahwa IDW hadir untuk turun mendorong pemerintah untuk bersikap tegas dalam penegakan hukum terutama dari ancaman segala bentuk SARA yang belakangan marak di Indonesia dan mengancam demokrasi Indonesia yang sudah lama dipuji negara-negara dunia.
Seperti diketahui, sekelompok komunitas yang cinta dan inginkan kemajuan Indonesia, mendirikan IDC, sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang membantu pemerintah dengan melakukan kajian-kajian yang berguna bagi Indonesia.
IDW sendiri memiliki Visi dan Misi seperti ; Memperjuangkan hak dan kesetaraan warga minoritas daIam ruang Iingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dijiwai oIeh Sumpah Pemuda dan didasari oIeh Pancasila dan UUD’45, Mendorong dan mengupayakan peran aktif kaum minoritas dalam bekerjasama dengan warga Negara Indonesia lainnya yang sepaham untuk ikut membangun Indonesia menuju Indonesia yang adil dan makmur. Menjadi wadah bagi Warga Negara minoritas untuk berperan aktif daiam ikut serta membangun peradaban politik yang bermoral,toleran, inkiusif, maju, modern.
Adapun susunan pengurusnya berasal dari unsur masyarakat; Petrus Loyani (Ketua),Yosi Tanumihardja (Ketua Harian), Ajida Agung Arya (Sekretaris I ), Hanadi Santosa (Sekretaris II), Threesye Venny Joice Lontoh (Bendahara l),Sammy Maramis (Bendahara II), Marcello Pattinama (Bagian Umum).
IDW mendorong pemerintahan Presiden Jokowi tidak hanya membubarkan tetapi sekaligus melarang adanya arganisasi organisasi dan gerakan-gerakan politik yang dengan nyata anti Pancasila. Juga didorong program revitalisasi Pancasila dan penyegaran penghayatan Pancasila. IDW juga menyoroti hakim yang menyidangkan Ahok yang dianggap putusannya diduga “diskriminatif” dan “rasis” karena putusannya bertentangan dengan logika hukum, ilmu hukum, hukum acara dan fakta-fakta terungkap.
Leave a Reply