JAKARTA, David Rahardja, seorang jemaat salah satu gereja besar di Jakarta melaporkan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan seorang Pendetanya di Jakarta, bernama RS kepada Kepolisian Metro Jaya, Resort Metropolitan Jakarta Utara, Senin (12/6/2017). Adapun bukti surat pengaduan itu dicatatkan dengan Nomor: TBL/691/K/VI/2017/PMJ/RESJU.

Seperti dituturkan David dalam laporan, kejadian itu bermula saat  ia datang ke gereja untuk melakukan pelayanan, lantas  bertemu dengan Pendeta RS. Saat itu juga, pendeta langsung bicara meminjam uang untuk urusan dengan pengusaha besar, katanya guna pengalihan aset dan warisan,  serta pembayaran Notaris berikut pajak-pajak pengalihan. Percaya dengan janji sang pendeta David pun akhirnya memberikan pinjaman secara bertahap.

“Pdt RS meminjam uang itu secara bertahap,  dengan total jumlah seluruhnya Rp. 533.000.000 dan menjanjikannya akan mengembalikan dua kali lipat. Namun hingga saat ini,  hanya janji-janji saja, uang saya pun tidak dikembalikan,” kata David kepada media, di Jakarta, Jumat (16/7/2017). Lantaran itu, dia melaporkan Pendeta RS ke Polres Jakarta Utara dengan tuduhan penipuan dan penggelapan, serta guna pengusutan lebih lanjut.

Salah satu petinggi gereja tersebut, saat dikomfirmasi mengatakan sudah mendengar masalah pengaduan itu meski masih simpang siur, nanti kalau sudah terbukti benar maka gereja akan mengambil tindakan.

Komentar Facebook
https://warningtime.com/wp-content/uploads/2017/06/pendeta.jpghttps://warningtime.com/wp-content/uploads/2017/06/pendeta-150x150.jpgadminwarningtimeReligionJAKARTA, David Rahardja, seorang jemaat salah satu gereja besar di Jakarta melaporkan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan seorang Pendetanya di Jakarta, bernama RS kepada Kepolisian Metro Jaya, Resort Metropolitan Jakarta Utara, Senin (12/6/2017). Adapun bukti surat pengaduan itu dicatatkan dengan Nomor: TBL/691/K/VI/2017/PMJ/RESJU. Seperti dituturkan David dalam laporan, kejadian itu...Mengungkap Kebenaran