Warningtime.com – Pengurus Wilayah (PW)  PGLII Banten pimpinan Ketua Pdt Dr Freddy Soenyoto, MTh dan Sekretaris Umum Pdt Andreas Gunawan, MPdk menegaskan  menolak pelaksanaan Musyawarah Wilayah (MUSWIL) pada 16 September. Alasannya selain karena tidak melibatkan  pengurus wilayah defenitif yang masih menjabat (periode juga belum berakhir), rencana MUSWIL V lima ini sarat “intervensi” lewat SK Pengurus Pusat (PP) yang memberikan mandat kepada Pdt Yusuf Eko, MTh.

“Kami (PW PGLII) Banten merasa dizholimi karena secara sepihak telah terbit Surat Keputusan dari Pengurus Pusat yang  secara tiba-tiba memberikan mandat penuh pada Pdt Yusuf Eko, M.Th selaku ketua panitia MUSWIL V PGLII Banten. Sesuai AD/ART pelaksanaan MUSWIL harus diselenggarakan oleh PW PGLII Banten,” kata Pdt Dr Freddy Soenyoto pada jumpa pers di Serpong, Sabtu (14/2019). Hadir dalam pertemuan itu  mendampingi ketua dan sekum, Benjamin Daniel Warokka, STh (Wasekum) dan Pdt Uun Munidih (wkl bendahara II).

Penggantian kepengurusan PGLII Wilayah Banten yang akan digelar melalui MUSWIL V, yang rencananya digelar pada 16 September tidak legitimasi dan melanggar aturan, karena aturan organisasi menyebutkan kalau ada pergantian pengurus ditengah periode jabatan harusnya Musywarah Wilayah Luar Biasa (Muswilub) bukan Musyawarah Wilayah (Muswil).

“Yang berhak menyelenggarakan Muswil itu kan panitia bentukan PW PGLII Wilayah Banten karena kepengurusan sifatnya otonom. Jika pun dipaksakan lewat pusat harusnya forumnya adalah Muswilub itupun dengan usulan dan  persetujuan dari 2/3 anggota seperti ketentuan organisasi umumnya. Apalagi percepatan Muswilub karena adanya laporan anggota Majelis Pertimbangan (Maper) PGLII Banten sehingga melebar kemana-mana dan tidak taat asas organisasi,” jelasnya.

Lebih jauh menurut Pdt Freddy Soenyoto, bahwa rencana percepatan  Muswil V  PGLII Provinsi Banten bermula dari laporan anggota Maper, Pdt. Pieter Faraknimella, S.Th dimana mempermasalahakan tentang pembentukan Aras Gereja di Banten yang mana terdiri dari PGIW Banten, PW PGLII dan PGPI Wilayah Banten. Ketiga aras gereja ini bersama-sama membetuk kerja sama untuk umat dan hadir juga dua ratus gereja lokal,” paparnya.

Rupanya Pdt. Piter Faraknimella tidak setuju atas keterlibatan PW PGLII Banten dalam pembentukan Aras Gereja Banten seperti FUKRI di tingkat nasional tersebut.  Sesuai dengan keterangan tertulis di Whatsapp dan mengatakan bahwa persekutuan seperti itu belum perlu diadakan di Banten.Terkait hal ini, meminta klarifikasi soal ini sudah berusaha menghubungi Pdt Pieter Faraknimella belum dijawab.

Namun ada dugaan bahwa ketidaksetujuan itu karena terkait dengan posisinya Ketua MUSPIJA (Musyawarah Pimpinan Gereja) Banten, yang mengklaim sebagai representasi umat Kristen di Banten. Karena itu pembentukan tiga aras gereja di Banten tidak diperlukan.

Seperti dijelaskan Freddy, pembentukan kerja sama antar Aras Gereja pada saat itu karena jelang Pilpres  kondisi dan situasi terhadap keberagaman sedang bermasalah.  Terjadi politik indentitas dipakai sehingga Aras Gereja secara bersama perlu untuk memberi ketenangan dan kedamaian di Banten. Dalam acara deklarasi Aras di Banten,  sudah mengundang Kepala Dinas Kementerian Agama Tanggerang Selatan Drs. Abdul Rojak  Maret 2019.

Pdt Freddy Soenyoto menambahkan,”Jadi sangat berbeda dengan kita (aras). Artinya, ormas MUSPIJA kalau mau jalan juga silahkan malah saling mendukung. Sebagai lembaga keumatan (aras) bisa berjalan dengan baik. Seharusnya tidak ada masalah antar satu dengan yang lain. Kita harus saling merapatkan barisan dalam mendukung gereja,” tukasnya.

Hal ini yang dibawa ke PP. Menurut pendapat Pdt Pieter sebagai anggota MAPER tidak setuju, Bahkan dalam laporan itu dia mengatakan, bahwa PW PGLII Banten adalah organisasi yang melawan pemerintah dan tidak disukai oleh gereja-gereja. Padahal baru awal Agustus kemarin kita diterima oleh Gubernur. Kita membuat agenda bersama, khususnya natal bersama dan seminar kebangsaan.

”Tindakan yang bersangkutan membawa masalah ini PP sebagai Maper PGLII Banten sangat disayangkan.   Bahkan laporan tertulis itu sungguh melukai perasaan kita sebagai PGLII Banten. Kalau mengajuan surat pengunduran diri tidak masalah.  Cuman disayangkan kalau dia menyebut bahwa dia tidak mau berkumpul, duduk, dengan orang-orang yang munafik, orang-orang yang cinta uang dan cinta jabatan’. Saya kira pernyataan itu sangat melukai kita. Ada itu whatsappnya, kemarin saya pakai jadi status saya,” beber  Sekum PGLII ini.

Tolak SK PP PGLII

Terkait dengan Surat keputusan PP PGLII No:56/skep/PP.PGLII/2015-2019/VIII/2019  tentang mandat penuh terhadap Pdt Yusuf Eko, MTh untuk menyelenggarakan Muswil V sebagai pengurus wilayah Banten kami menolak. Ini bentuk intervensi pusat terhadap penyelenggaraan MUSWIL itu sendiri.  Selain sepihak  tidak ada dasar atau pelenggaran PW PGLII Banten. Maka Muswil V akan tetap diselenggarakan sesuai dengan periode kepengurusan.

“Kami tetap bertahan pada SK 2016-2020 dan memutuskan penyelesaian PW PGLII Banten di Musyawarah Nasional ( MUNAS ) maret  Tahun 2020 karena masa bahkti Pimpinan Pusat sudah berakhir. Jadi keputusan legitimasinya tidak kuat. Jika hal ini terus dipaksakan kami tidak akan segan mengambil upaya hukum demi keadilan,” tegas Freddy.

Freddy juga menyinggung bahwa Pengurus Pusat PGLII yang dipimpin Pdt. DR. Ronny Mandang, M.Th dan Sekum Freddy Soenyoto (dirnya sendiri) di mana  masa priode 2015-2019 sudah berakhir, sesuai mandat Munas XI PGLII yang dilaksanakan  pada tanggal 24-27 Maret 2015 lalu. Maka sebaiknya PP tidak bisa membuat langkah-langkah atau intevensi yang membuat PW PGLII akan bergejolak.

“Kemarin PW PGLII Riau dan PGLII Sulsel juga telah menyuarakan agar masalah antara PP PGLII dan PW PGLII Banten segera dicari solusinya dan berakhir damai. Karena ini untuk kebaikan dan kelangsungn PGLII ke depan,” kutipnya.

Terkait masalah ini, sudah berusaha untuk mendapatkan klarifikasi langsung dari Ketua Umum PGLII Pdt Dr Ronny Mandang, namun ketua umum  yang sangat dekat dan ramah dengan wartawan ini, kali ini enggan memberikan jawaban dan memilih “no comment”.

Namun dari keterangan Pdt Uun Munidih (wkl bendahara II) yang menunjukkan jawaban Ketum PGLII yang beredar di grup WA intern, Ketum PP PGLII telah memberikan jawaban  7 poin.  Pertama pada pertemuan 15 Agustus (Maper-PP, PW Banten dan Muspija) dalam pertemuan itu setiap orang diberi kesempatan berbicara, tidak ada seorang pun yang dilarang bicara. Juga dalam pertemuan itu disinggung laporan tertulis dari Ketua Maper PW Banten kepada Maper dan PP, mendengar langsung kesaksian Muspija dan lainnya.

Pada poin ketiga, disebutkan bahwa PW Banten sangat bermasalah dan nama PGLII tidak baik di kalangan pimpinan gereja. Keempat, keputusan PP –  Maper setelah mempertimbangkan niat mundur Ketua PW PGLII Banten. Karena beberapa bulan akan berakhir maka Muswil dipercepat dan tidak diperlukan Muswillub.

Berikutnya, pertemuan Maper-PP meminta Yusuf Eko bertugas melaksanakan Muswil PGLII Banten. Keenam,  Ketum PP menjelaskan bahwa pernah KEtum PW DKI bermasalah dan Muswil di Maluku. Terakhir Ketum PP PGLII menyatakan bahwa PW Banten yang tidak ikut pertemuan 25 Agustus 2019 dapat mempertanyakan secara komprenshif.

Sebelumnya Pengurus PGLII Wilayah Banten telah mengeluarkan pernyataan sikap  dengan enam butir sikap dan penolakan, yang ditembuskan kepada Gubernur Banten, Pembimas Kristen Provinsi Banten, Anggota PGLII dan tembusan lainnya.

 

 

Komentar Facebook
https://warningtime.com/wp-content/uploads/2019/09/pw-1024x768.jpghttps://warningtime.com/wp-content/uploads/2019/09/pw-150x150.jpgadminwarningtimeFokusWarningtime.com – Pengurus Wilayah (PW)  PGLII Banten pimpinan Ketua Pdt Dr Freddy Soenyoto, MTh dan Sekretaris Umum Pdt Andreas Gunawan, MPdk menegaskan  menolak pelaksanaan Musyawarah Wilayah (MUSWIL) pada 16 September. Alasannya selain karena tidak melibatkan  pengurus wilayah defenitif yang masih menjabat (periode juga belum berakhir), rencana MUSWIL V lima...Mengungkap Kebenaran