{"id":2267,"date":"2017-01-29T04:49:14","date_gmt":"2017-01-29T04:49:14","guid":{"rendered":"http:\/\/warningtime.com\/?p=2267"},"modified":"2017-01-29T14:15:11","modified_gmt":"2017-01-29T14:15:11","slug":"penjelasan-mph-pgi-soal-surat-pastoral-lgbt-di-sidang-mpl-salatiga-2017","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/warningtime.com\/index.php\/2017\/01\/29\/penjelasan-mph-pgi-soal-surat-pastoral-lgbt-di-sidang-mpl-salatiga-2017\/","title":{"rendered":"Penjelasan MPH PGI Soal Surat Pastoral LGBT di Sidang MPL Salatiga 2017"},"content":{"rendered":"<p><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"alignleft size-full wp-image-2268\" src=\"http:\/\/warningtime.com\/wp-content\/uploads\/2017\/01\/henritet.jpg\" alt=\"henritet\" width=\"600\" height=\"400\" srcset=\"https:\/\/warningtime.com\/wp-content\/uploads\/2017\/01\/henritet.jpg 600w, https:\/\/warningtime.com\/wp-content\/uploads\/2017\/01\/henritet-300x200.jpg 300w, https:\/\/warningtime.com\/wp-content\/uploads\/2017\/01\/henritet-480x320.jpg 480w\" sizes=\"auto, (max-width: 600px) 100vw, 600px\" \/>Salatiga &#8211; Memasuki Sidang Kedua MPL PGI di Salatiga, jelang siang hari, menurut jadwal adalah seminar pembahasan tentang LGBTyang sudah ditunggu karena terkait dengan surat penggembalan PGI yang sempat menimbulkan pro kontra. Tampil sebagai pemakalah adalah Pdt Dr A. Yawangoe (mantan ketua PGI) , Pdt Yongky Karman, dr. Mahar Agusno dan Bihsoh I Negah Suami (GKPB).<\/p>\n<p>Pada sesi tanya jawab, sebagaian besar penanya justru mempermasalahkan Surat Pastoral PGI yang lalu, yang dinilai melampau kewenangan. Menurut beberapa penanya, domain itu soal teologi seharusnya urusan senode. Bahkan, Pdt Ferry Haurissa dari GBI menyatakan PGI harus mencabut surat dan perlu mengeluarkan surat baru.<\/p>\n<p>Terkait pertanyaan sinode gereja anggota Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI)\u00a0terhadap Surat Pengembalaan menyikapi masalah Lesbian-Gay-Biseksual dan Transgender (LGBT) yang dikeluarkan oleh Majelis Pekerja Harian (MPH) PGI pusat, yang menjadi polemik selama ini, Ketua Umum PGI, Pdt. DR Henriette H Lebang mengatakan bahwa hal tersebut tidak bermaksud untuk menyeragamkan sikap gereja-gereja, tetapi untuk menjadi fokus perhatian gereja terhadap problema tersebut.<\/p>\n<p>\u2018Surat Pengembalaan PGI bukan Fatwa yang harus diberlakukan oleh gereja-gereja,\u2019 kata Henriette pada session diskusi panel menyoal LGBT di sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL) PGI, Sabtu (28\/01\/2017) di Hotel Agrowisata Eko Park Salib Putih, Salatiga, Jawa Tengah.<\/p>\n<p>Menurut Herientte, selama ini MPH PGI sengaja tidak merespon ataupun menanggapi surat protes yang dilayangkan oleh beberapa gereja sinode anggota PGI karena mencari waktu yang tepat untuk menjelaskan secara lengkap latarbelakang dan maksud dari dikeluarkannya surat tersebut.<\/p>\n<p>\u2018Surat tersebut dikeluarkan dilatarbelakangi adanya pertemuan lembaga keumatan lintas agama dimana PGI sengaja tidak hadir karena adanya niatan dalam pertemuan tersebut untuk membuat keputusan menolak keberadaan kaum LGBT dengan sikap ingin menghakimi dan mendiskreditkan mereka,\u2019 jelasnya.<\/p>\n<p>Menurut dia, PGI menolak sikap tersebut karena bagi PGI, LGBT merupakan persoalan nyata yang harus disikapi secara bijak dan manusiawi sesuai pengajaran kasih Tuhan. Gereja, kata dia, ingin menjadi wadah yang menyembuhkan dan menyelamatkan.<\/p>\n<p>\u2018Kita (gereja) tidak menolak keberadaan mereka (LGBT), tetapi juga tidak membenarkan prilaku mereka,\u2019 tegasnya.<\/p>\n<p>Sementara, menurut salah satu Ketua PGI, Pdt. DR Bambang Widjaja, gereja jangan membuat LGBT menjadi masalah yang tidak ada padahal ada. Gereja, kata dia, harusnya melakukan pelayanan pastoral yang bertanggungjawab, tidak anti terhadap mereka dan harus dilayani.<\/p>\n<p>\u2018Surat tersebut tidak bermaksud untuk menyeragamkan pandangan teologi sebagai keputusan ke gereja anggota PGI. Tidak ada niatan PGI untuk menyetujui pernikahan sejenis.\u2019 katanya.<\/p>\n<p>Menanggapi pernyataan MPH PGI, Ketua Umum PGI periode sebelumnya, Pdt DR AA Yewangoe menilai LG <img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"size-full wp-image-2269 alignright\" src=\"http:\/\/warningtime.com\/wp-content\/uploads\/2017\/01\/x1.jpg\" alt=\"x1\" width=\"600\" height=\"400\" srcset=\"https:\/\/warningtime.com\/wp-content\/uploads\/2017\/01\/x1.jpg 600w, https:\/\/warningtime.com\/wp-content\/uploads\/2017\/01\/x1-300x200.jpg 300w, https:\/\/warningtime.com\/wp-content\/uploads\/2017\/01\/x1-480x320.jpg 480w\" sizes=\"auto, (max-width: 600px) 100vw, 600px\" \/>BT sebagai sebuah idiologi bukan pemahaman keadaan diri.<\/p>\n<p>\u2018Di Belanda ada sebuah lembaga gereja yang berupaya melakukan pelayanan penyembuhan terhadap LGBT dan gagal, bahkan lembaga tersebut tutup dengan sendirinya,\u2019 katanya.<\/p>\n<p>Di dalam diskusi panel tersebut, hadir sebagai panelis Pdt. Yongky Karman, Ph.D yang memandang LGBT dari persepektif Alkitabiah dan dr. Mahar Agusno yang menyoroti LGBT dari persepektif kedokteran.<\/p>\n<p>Dalam paparannya, Agusno menilai LGBT bukanlah penyakit kejiwaan melainkan fakta keadaan sistem biologis dan kejiwaan lahiriah. Sedangkan Yongky berpendapat bahwa Allah tidak bergender dan tidak berseksualitas. Keberadaan LGBT tidak salah tetapi prilakunya yang merugikan orang lain yang salah atau dosa.<\/p>\n<p>\u2018Sikap moral gereja harus proposional. Jangan menggiring umat seolah-olah praktik dosa LGBT lebih berat dari dosa-dosa lain,\u2019 kata Yongky.<\/p>\n<p>Meski terjadi pro-kontra, namun ditegaskan oleh Ketua Umum PGI bahwa dalam diskusi tersebut, atau pun sidang MPL PGI tidak untuk menghasilkan keputusan menolak atau menerima (setuju) tentang LGBT. (arp)<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Salatiga &#8211; Memasuki Sidang Kedua MPL PGI di Salatiga, jelang siang hari, menurut jadwal adalah [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":2268,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[10],"tags":[],"class_list":["post-2267","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-indonesia","has_thumb"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/warningtime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2267","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/warningtime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/warningtime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/warningtime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/warningtime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2267"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/warningtime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2267\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":2287,"href":"https:\/\/warningtime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2267\/revisions\/2287"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/warningtime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/2268"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/warningtime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2267"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/warningtime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=2267"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/warningtime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=2267"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}