{"id":3365,"date":"2017-09-08T11:48:35","date_gmt":"2017-09-08T11:48:35","guid":{"rendered":"http:\/\/warningtime.com\/?p=3365"},"modified":"2017-09-09T03:40:09","modified_gmt":"2017-09-09T03:40:09","slug":"kpk-diminta-awasi-perkara-pencemaran-nama-baik","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/warningtime.com\/index.php\/2017\/09\/08\/kpk-diminta-awasi-perkara-pencemaran-nama-baik\/","title":{"rendered":"KPK Diminta Awasi Perkara Pencemaran Nama Baik"},"content":{"rendered":"<p><strong><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"alignleft wp-image-3366\" src=\"http:\/\/warningtime.com\/wp-content\/uploads\/2017\/09\/IMG_20170503_161439-1.jpg\" alt=\"\" width=\"281\" height=\"392\" \/>Jakartawarningtime.com<\/strong> &#8211; \u00a0Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengawasi Sidang perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Eddy Widjaja (42) perkara tersebut sudah masuk pada\u00a0 agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Frederick SH di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, tapi tidak kunjung dibacakan tuntutan terhadap terdakwa\u00a0 hanya karena dengan alasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap untuk membacakan tuntutannya.\u00a0 \u00a0Hingga kini tuntutan sudah tertunda tiga minggu (5\/9\/17)lalu.<\/p>\n<p>\u201cPerkara pembacaan tuntutan ditunda,kita berharap agar minggu depan sudah dibacakan kalau ditunda lagi ini \u00a0kita curiga,\u201d ujar salah satu keluarga korban yang setia mengikuti persidangan yang\u00a0 selalu ramai itu.<\/p>\n<p>Ini sudah yang ke-3 kalinya, saksi pelapor Rudi Kurniawan mengikuti jalannya persidangan untuk mendengarkan pembacaan tuntutan tapi tak kunjung dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum Frederick SH.<\/p>\n<p>&#8220;Saya \u00a0heran tuntutan di tunda-tunda terus, ada apa nih?&#8221; katanya kepada wartawan.usai keluar dari pengadilan Negeri Jakarta Utara. Rudi juga mengatakan\u00a0 bahwa pihaknya sudah terzolimi atas perbuatan terdakwa.<\/p>\n<p>&#8220;Saya berharap agar di negara ini masih ada keadilan sebab sejak awal terdakwa tidak ditahan. Saya sangat berharap agar aparat penegak hukum yang \u00a0menangani perkaranya dapat berlaku adil baik dalam tuntutan maupun vonis terhadap terdakwa mengingat perbuatan terdakwa sangat merugikan saya secara pribadi, dan terutama keluarga saya,&#8221; paparnya.<\/p>\n<p>Seperti diketahui, peristiwa itu berawal sekitar tahun 2009 di Ruko Royal Sunter Blok B 18 Jakarta Utara. Antara korban dengan terdakwa mendirikan sebuah perusahaan, PT. Domani Aman Sentosa bergerak dibidang distributor minuman beralkohol (wine) dengan kepemilikan saham Rudi 40%, Linda (istri Rudi) 30%, dan Eddy (terdakwa) 20%.<\/p>\n<p>Pada tahun 2012 terjadi konflikk internal di dalam perusahaan hingga \u00a0berlanjut dan terjadi \u00a0tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 310 KUHPidana jo 311 KUHPidana. Tentang pencemaran nama baik dan kasus tersebut masuk Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan ketua majelis hakim \u00a0Tjootje Sampaleng \u00a0SH,MH dengan hakim angota Firman.SH, dan Parnaen Silitonga,SH<\/p>\n<p>Dalam pemeriksaan saksi beberapa wakru lalu terungkap bahwa terdakwa mempermalukan saksi korban Rudy Kurniawan dihadapan para karyawannya. Sebab terdakwa Eddy Widjaja dengan sengaja mengirimkan pesan melalui pesan elektronika blackberry messenger (BBM) \u00a0ke pada karyawan di Perusahaan yang dipimpin korban.\u00a0 Terungkap juga dari keterangan salah satu karyawan saksi korban bernama Sandra mengatakan kira-kira ada sekitar 11 screen shoot, yang isinya penghinaan dan pencemaran nama baik dapat berakibat rusaknya rumah tangga dan membunuh karakter korban.<\/p>\n<p>Diantaranya perkataan bernada fitnah yakni bahwa saksi korban Rudi Kurniawan disebut memiliki istri muda dan anaknya masih sering ke Jakarta. Bbahkan saksi sering bikin cerita bohong kepada istri pertamanya Linda, semua dunia juga tau rudi punya istri dan anak.menirukan, kata terdakwa<\/p>\n<p>Tidak puas dengan mengunakan kata-kata lewat BBM terdakwa tetap menerornya, seperti dijelaskan dihadapan majelis hakim. Terdakwa terus menteror dengan pesan singkat elektronik dan yang diingat saksi korban salah satunya berbunyi &#8220;bilang sama bos kamu kalah ada biji saya tunggu dia datang sama bu Linda,&#8221; ungkap \u00a0Rudi.<\/p>\n<p>Menurut Rudy terdakwa Eddy sebenarnya sudah di pecat dari perushaan sesuai hasil rapat pemegang saham \u201c dia itu bukan lagi karyawan di Perusahaan kami tapi dia itu tetap berkantor di Perusahaan dan kerjanya hanya menyebarkan fitnah terus dikantor, sehingga diketahui istrinya.<\/p>\n<p>Bahkan selama beberapa tahun Rudi mengaku hubungan rumah tangganya dengan istrinya Linda menjadi tidak harmonis dan hampir bercerai. Para karyawannyapun menjadi berubah menilai diri saya katanya<\/p>\n<p>Ketua majelis hakim memotong keterangan saksi dan berulang kali menanyakan apakah benar saudara saksi memiliki istri kedua dan dijawab dengan tegas oleh Rudi yang juga korban, bahwa itu tidak benar majelis.<\/p>\n<p>&#8220;BBM dokter Edi Wijaya adalah bohong dan fitnah bahkan terus berupaya menteror dan berupaya mempengaruhi istri saya, \u00a0agar supaya kami bercerai,&#8221; sanggah Rudi di persidangan. (phil).<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakartawarningtime.com &#8211; \u00a0Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengawasi Sidang perkara pencemaran nama baik dengan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":3366,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[9],"tags":[],"class_list":["post-3365","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-fokus","has_thumb"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/warningtime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3365","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/warningtime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/warningtime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/warningtime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/warningtime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=3365"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/warningtime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3365\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":3372,"href":"https:\/\/warningtime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3365\/revisions\/3372"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/warningtime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/3366"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/warningtime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=3365"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/warningtime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=3365"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/warningtime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=3365"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}