{"id":6975,"date":"2022-06-10T10:14:25","date_gmt":"2022-06-10T10:14:25","guid":{"rendered":"http:\/\/warningtime.com\/?p=6975"},"modified":"2022-06-16T05:31:02","modified_gmt":"2022-06-16T05:31:02","slug":"dilaporkan-dugaan-pemalsuan-nilai-dan-tanda-tangan-stt-ekumene-pecat-dua-dosen","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/warningtime.com\/index.php\/2022\/06\/10\/dilaporkan-dugaan-pemalsuan-nilai-dan-tanda-tangan-stt-ekumene-pecat-dua-dosen\/","title":{"rendered":"Dilaporkan Dugaan Pemalsuan Nilai dan Tanda Tangan,  STT Ekumene Pecat Dua Dosen"},"content":{"rendered":"<p><a href=\"http:\/\/warningtime.com\/wp-content\/uploads\/2022\/06\/20220610_132553.jpg\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"aligncenter size-large wp-image-6976\" src=\"http:\/\/warningtime.com\/wp-content\/uploads\/2022\/06\/20220610_132553-1024x560.jpg\" alt=\"\" width=\"1024\" height=\"560\" \/><\/a>JAKARTA, WARNINGTIME &#8211; Kemelut yang terjadi di \u00a0Sekolah Tinggi Teologi (STT) Ekumene Kelapa Gading, Jakarta terus bergulir. Belum lama ini, dua dosen Ekumene STT Ekumene yakni Dr. Yohanes Parapat dan Dr. Madya Andreas Agus Wurjanto diberhentikan dengan hormat. Keduanya, sebelumnya masing-masing menjabat Direktur Pasca Sarjana dan Kaprodi S2 Teologi di STT Ekumene. \u00a0Anehnya Surat Keputusan pemberhentian ini dikeluarkan dan ditandatangani Ketua Yayasan Jalan Kebenaran Kornelis A.J, SE, bukan oleh Ketua STT Ekumene Dr. Erastus Sabdono sebagaimana lazimnya yang berlaku di Perguruan Tinggi. Surat Keputusan Pemberhentian ini teregister \u00a0No. 009\/KET\/SKY\/YJKL\/V\/2022 \u00a0dan No. 010\/KET\/SK\/YJL\/V\/2022, keduanya tertanggal 28 Mei 2022.<\/p>\n<p>Merespon SK pemberhentian dan\u00a0 proses kelanjutan kasus laporannya, Dr. Yohanes Parapat dan Dr. Madya Andreas Agus Wurjanto mengadakan konferensi pers \u00a0bersama di Bintaro, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Juni 2022. Keduanya\u00a0 didampingi kuasa hukum masing-masing yaitu Vincent Suriadinata, SH, MH,\u00a0 CTA, Christo Laurenz Sanaky, SH\u00a0 dan Gilang Dhuara, SH.<\/p>\n<p>\u201cAlasan pemberhentian\u00a0 untuk meningkatkan efesiansi dan efektifitas\u00a0 kinerja STT Ekumene\u00a0 dan pertimbangan ratio antara kebutuhan dosen tetap sepertinya mengada-ada. Fakta selama ini kami belum pernah diajak bicara atau dievaluasi. Bahkan saya sudah \u00a0berkali-kali meminta tugas mengajar melalui Whats Up dan email tetapi selalu didiamkan saja. Sama sekali tidak ada respon.\u00a0 Dugaan saya pemberhentian saya, \u00a0akibat pelaporan ke Polda Metro Jaya pada bulan Desember 2021 lalu,\u201d ungkap Dr. Yohanes Parapat.<\/p>\n<p>Menurutnya, kalau memang di antara kurang lebih 60 dosen STT Ekumene bahwa dirinya\u00a0 dinilai\u00a0 terbodoh dan tidak berprestasi,\u00a0 tentu dengan penilaian transparan,\u00a0 ia\u00a0 bisa menerima dengan lapang dada. Yang disesalkannya, selama ini malah tidak pernah ada kejelasan terkait tugas sebagai dosen dan direktur pasca sarjana sejak terungkap kasus ini ke permukaan.<\/p>\n<p>\u201cYa saya bisa terima pemberhentian ini, kalau memang diantara dosen-dosen yang lain, saya memang terbodoh dan tidak berprestasi. Asal penilaian itu terbuka dan\u00a0 transparan,\u201d bebernya. Ia juga menambahkan bahwa dirinya juga diberhentikan sebagai Ketua alumni yang dia duga juga akibat pelaporan.<\/p>\n<p>Kuasa Hukum Dr. Yohanes Parapat, Vincent Suriadinata, SH, MH,\u00a0 CTA menegaskan bahwa atas surat keputusan pemberhentian ini, pihaknya\u00a0 akan mempelajari lebih dalam, jika nanti memang faktanya SK ini\u00a0 merugikan\u00a0 kepentingan kliennya maka tidak tertutup melakukan upaya hukum.<\/p>\n<p>\u201cNanti kita dalami\u00a0 dulu akan keberadaan SK ini, kalau memang merugikan Pak Yohanes tentu sangat dimungkinkan untuk melakukan tindakan hukum lebih lanjut,\u201d paparnya.<\/p>\n<p>Terkait proses \u00a0kelanjutan laporannya ke Polda Metro Jaya, Kabid Humas\u00a0 Polda Metro Jaya\u00a0 Kombes E\u00a0 Zulpan menyatakan bahwa laporan benar dan penyidik akan mendalami laporannya.\u00a0 Menurut Parapat laporannya tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya melalui surat\u00a0 yang dikirim yaitu Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), No. B\/2299\/RES.1.9\/V\/2022\/Ditreskrimun\u00a0 tertanggal 24 Mei 2022. Disampaikan bahwa pihak Polda telah memanggil para saksi tetapi ada hambatan karena saksi disebut berhalangan karena sakit. Namun demikian\u00a0 ditemukan kenyataan bahwa ternyata mahasiswi tersebut sedang liburan ke luar negeri. Bila benar bepergian ke luar negeri dengan alasan sakit tersebut\u00a0 adalah kebohongan, yang tentu mengecilkan kewibawan polisi.<\/p>\n<p>\u201cSangat disayangkan ya, sebagai institusi pendidikan yang harus memberi contoh yang baik,\u00a0 malah melakukan kebohongan kepada pihak kepolisian,\u201d ujar Yohanes Parapat sembari menunjukkan foto-foto saksi yang bersangkutan ke luar negeri.<\/p>\n<p>Sementara itu, Dr. Madya Andreas Agus Wurjanto mengatakan bahwa sebagai dosen menyikap masalah\u00a0 ini, sudah terlebih dahulu melakukan internalisasi. Artinya berusaha untuk meminta data-data dan nilai dari mahasiswa JT yang di wisuda meski nilai belum keluar dari dosen yang mengampu.<\/p>\n<p>\u201cSaya berkali-kali sudah meminta data sebenarnya, dan biar diselesaikan secara internal. Termasuk berbicara langsung dengan Penanggung Jawab Pak Eras.\u00a0 Proses kan harus benar sesuai dengan ketentuan UU Pendidikan Nasional. Sebagai kepala prodi\u00a0 Teologi S2\u00a0 tanggung jawab untuk melengkapi semua dokumen dan akan melaporkan ke Direktur Pasca Sarjana.\u00a0 Sayangnya, tidak pernah diindahkan,\u201d tutur Dr, Andreas yang mengaku sebenarnya berusaha menyelesaikan masalah ini secara internal.<\/p>\n<p>Selain itu, yang mengagetkan\u00a0 Dr. Madya Andreas Agus Wurjanto bahwa ada dugaan pemalsuan tanda tangannya sehingga\u00a0 nilai yang bersangkutan seolah sudah benar atas persetujuannya. \u201cSaya sendiri tidak tahu menahu, kenapa bisa ada tanda tangan saya dalam bentuk scanan. Saya tidak pernah dihubungi dan diminta persetujuan. \u00a0Saya duga pemalsuan tanda tangan saya, ini juga yang saya laporkan Polda Metro Jaya 9 Maret 2022 lalu, siapa yang melakukan pemalsuan hal itu biar tugas penyidik yang menindaklanjuti dan mengungkapnya,\u201d bebernya.<\/p>\n<p>Seperti diketahui ada dua laporan terpisah dari\u00a0 eks dua dosen STT Ekumene.\u00a0 Pertama\u00a0 laporan Direktur Pasca Sarjana STT Ekumene Dr. Yohanes Parapat\u00a0 dengan nomor STTLP\/B\/6294\/XII\/2021\/SPKT\/Polda Metro Jaya tertanggal 15 Desember 2021 terkait\u00a0 Pasal 263 KUHP soal Pemalsuan dokumen dan\u00a0 Pasal 18 ayt (6) da n Ayat (7) dan atau Pasal 42 ayat 94) juncto Pasal 93 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.<\/p>\n<p>Kemudian berapa bulan berselang, ada laporan dari Dr. Madya Andreas Agus Wurjanto selaku Kaprodi Pasca Sarjana Teologi STT Ekumene Kelapa Gading dengan nomor STTLP\/ B\/1\/195\/III\/20222\/SPKT\/Polda Metro Jaya \u00a0tertanggal 9 Maret 2022 terkait dugaan tentang adanya pelanggaran terhadap Pasal 264 KUHP\u00a0 tentang pemalsuan, Pasal 28, 42, dan 93 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.<\/p>\n<p>Ditanya masih ada kemungkinan peluang perdamaian dengan STT Ekumene, Dr. Yohanes Parapat mengatakan bahwa pihaknya selama ini terbuka untuk itu. Bahkan, termasuk mengirimkan somasi yang dilakukan adalah untuk membuka peluang. Nyatanya respon dari pimpinan STT Ekumene selama ini belum ada.<\/p>\n<p>\u201cSaya terbuka saja untuk damai. Yang penting kan poinnya, terkait nilai dan kelulusan beberapa mahasiswa itu harus dibicarakan. Mari sama-sama mencari jalan keluar yang terbaik. Saya hanya ingin agar proses belajar mengajar betul-betul ditaati sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Selain itu, tentu harus memulihkan status dosen (Yohanes dan Andreas) dengan\u00a0 mencabut SK Pemberhentian,\u201d tukas Parapat yang menginginkan kasus ini bisa diselesaikan dengan solusi terbaik.<\/p>\n<p>Hal sama juga disampaikan Dr. Madya Andreas Agus Wurjanto, bahwa sebenarnya dari dulu tidak ada permusuhan antara dirinya dengan pimpinan dan penanggung jawab STT Ekumene. Sebagai dosen dirinya hanya menjalankan tugas sebaik-baiknya. Karena kelengkapan dokumen yang dulu diminta adalah syarat yang musti dipenuhi, karena itu terkait dengan keabsahan mahasiswa atau wisaduwan.<\/p>\n<p>\u201cSaya ingin sampaikan tidak ada permusuhan makanya sebenarnya tidak tepat juga perdamaian. Saya sejak awal sudah mencoba menyelesaiakan secara internal sayangnya tidak ditanggapi. Meski demikian saya tetap terbuka untuk mediasi mencari jalan keluar terbaik. Biar STT Ekumene semakin berkualitas ke depan,\u201d pungkasnya sembari minta dukungan doa agar masalah ini bisa terselesaikan dengan baik.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA, WARNINGTIME &#8211; Kemelut yang terjadi di \u00a0Sekolah Tinggi Teologi (STT) Ekumene Kelapa Gading, Jakarta [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[9,10],"tags":[],"class_list":["post-6975","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-fokus","category-indonesia","has_no_thumb"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/warningtime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6975","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/warningtime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/warningtime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/warningtime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/warningtime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=6975"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/warningtime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6975\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":6977,"href":"https:\/\/warningtime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6975\/revisions\/6977"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/warningtime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=6975"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/warningtime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=6975"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/warningtime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=6975"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}