Buronan Interpol Warga Negara India Tertangkap di Bali
MANGUPURA – Seorang Laki laki asal warga negara India terpaksa diamankan pihak Imigrasi Bandara Ngurah Rai sekitar pukul 20.07 wita. lantaran ketahui sebagai buronan Interpol , pada Senin (16/1/2017) malam di Tuban Bali .
Informasi yang didapat , warga negara India tersebut tiba dengan penerbangan Niugini Air PX394 dari Port Moresby , Papua Nugini . Buronan tersebut berinisial VM (29) , tempat lahir Delhi – India pada 12 Agustus 1987 , paspornya berlaku hingga 11 November 2024 .
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Ari Budijanto , saat dikonfirmasi via telepon oleh wartawan warningtime, membenarkan adanya penangkapan buronan Interpol tersebut.
Ditambahkanya, VM dilakukan penahanan karena termasuk dalam daftar cekal dengan alasan termasuk dalam DPO Interpol. Setelah dilakukan koordinasi, VM warga Negara India ini memang benar termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan katagori RED NOTICE INTERPOL karena kasus cheating & forgery,jelas Ari.
Terhadap VM dilakukan penahanan sementara di kanim Ngurah Rai dalam rangka menunggu proses serah terima kepada pihak Kepolisian Daerah Bali yang dijadwalkan pada tanggal 17 Januari 2017.
“Bali sebagai tujuan wisata dunia tidak menutup kemungkinan sering di jadikan tempat pelarian dan kejahatan internasional, untuk itu perlu adanya pengawasan ketat terhadap keluar masuknya WNA melalui pintu Bandara I Gusti Ngurah Rai, ” tutup Ari .(tom’s )
Leave a Reply