PKSB Dukung Presiden Keluarkan Perpu Untuk Bubarkan Ormas Anti Pancasila
WarningtimeJakarta – Menanggapi dikeluarkannya Perpu No. 2 Tahun 2017 tentang pembubaran Ormas anti Pancasila yang telah ditandatangani Presiden Jokowi dan dibacakan oleh Menko Polhukam Wiranto hari Rabu, (12 Juli 2017), Perkumpulan Kita Semua Bersaudara (PKSB) mendukung penuh kebijakan yang diambil pemerintah.
Seperti diterima warningtime.com rilis yang dikirimkan Ketua Umum PKSB Yerry Tawalujan, bahwa PKSB mengeluarkan tujuh pernyataan dalam rangka mendukung pemerintah.
“Kami PKSB mendukung penuh langkah yang diambil Presiden Jokowi dalam mengeluatkan Perpu No 2 Tahun 2007 tentang Ormas,” tutur Yerry.
Adapun pernyataan sikap tersebut anttara lain; mendukung penuh langkah Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu tentang pembubaran Ormas anti Pancasila; Pemerintah sebagai Lembaga Negara yang berwenang memberi pengesahan Ormas, tentu berwenang pula untuk membubarkan Ormas, apalagi yang jelas bertentangan dengan ideologi negara; Mendorong supaya Perppu No. 2/2017 itu segera ditindaklanjuti oleh kepolisian, kejaksaan dan lembaga-lembaga terkait lainnya dengan langsung menutup kantor-kantor Ormas-Ormas anti Pancasila, membekukan aset-asetnya dan melarang segala bentuk kegiatan dari Ormas-ormas yang dimaksud.
Kemudian, PKSB mendorong supaya Lembaga-lembaga negara lainnya, Partai-partai politik, dan organisasi-organisasi kemasyarakatan turut mendukung pelaksanaan Perppu No. 2/2017; Menyerukan kepada Kementerian Pendidikan Nasional untuk menarik dan memusnahkan buku-buku pelajaran sekolah yang mengandung ajaran anti Pancasila.
Selanjutnya, menyerukan kepada Kementerian Agama dan Kepolisian Republik Indonesia untuk melarang penggunaan tempat-tempat ibadah seperti mesjid, gereja, pura dan vihara sebagai tempat penyebaran ajaran anti Pancasila.
Dan terakhir mendorong supaya baik lembaga negara, lembaga politik dan lembaga kemasyarakatan secara aktif dan masif mengajarkan kembali nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia.
Leave a Reply