Empat Orang Pemeras Diamankan Polsek Taman Sari
Jakarta, Warningtime. Com – Empat orang pelaku pemerasan yang mengaku petugas polisi diamankan Polsek Taman Sari Jakarta Barat. Empat pelaku masing-masing BS, MI, BR dan TR. Mereka menggebrek tempat perjudian ditempat kosan milik korban AL, R, ACC dan PS di Jalan Pasar Pecah Kudih No. 4 Rt 02/01 Pinangsia Taman Sari Jakarta Barat.
Pada Rabu ( 1/05/ 2019) pukul 22.00 Wib para saksi korban sedang sedang bermain judi digrebek oleh empat perampok yang mengaku anggota Polri tersebut.
“Mereka diangkut dengan mobil sewaan oleh empat tersangka, di dalam mobil, para korban kemudian diminta menghubungi keluarga untuk meminta uang tebusan, agar tidak ditahan di Polisi,” ujar Kapolsek Taman Sari AKBP Ruly Indra Wijayanto Sik, MSi kepada wartawan.
Dalam nego tersebut, kata AKBP Ruly, empat tersangka minta uang tebusan Rp 50 juta dari salah satu korban langsung menghubungi pacarnya, untuk menyediakan uang Rp 50 juta setelah jadi kesepakatan pacar korban minta pertemuan untuk memberikan uang itu.
Namun diwaktu bersamaan juga pacar korban melaporkan kejadian itu kepada Polsek Taman Sari, dan pada saat itu langsung dibawa pengawasan polisi pacar korban pada saat menyerahkan uang tebusan dengan tidak rasa curinga, keempat tersangka pada saat penyerahan uang tersebut mereka langsung ditangkap.
Dari penangkapan empat pelaku aparat kepolisian mengamankan barang bukti berupa 1 buah monitor, 1 buah lencana intelejen, 2 buah layar monitor komputer dan 1 buah borgol sebagai barang bukti. Dari perbuatan empat tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Philipus)
Leave a Reply