WARNINGTIME.COM JAKARTA – Ketua Yayasan Jaga Kawal Kekristenan Indonesia (JKKI) Christian Wacth Ps. Joshua Tewuh menyampaikan sikap keberatan terhadap pernyataan yang dikemukakan Prof. Dr. Andi Hamzah di acara Indonesia Lawyer Club (ILC) kemarin malam (24/9) khusus membahas RKUHP khusus tentang pasal terkait kumpul kebo.

Hal itu disampaikan pada jumpa pers di Apartemen Kalibata Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2019). Ps Joshua Tewuh didampingi Tonny Purba, SH, MH, Ricardo Putra Saragih, SH dan Pdt. Charles Simamora, MMin.

“Saya menonton langsung di ILC semalam dan menyimak narasumber Prof Andi Hamzah berbicara pasal kumpol kebo. Pernyataan beliau sebagai ahli Hukum Pidana Indonesia menurut kami mencemarkan kekristenan Indonesia dan memberi citra buruk keluarga besar Minahasa terkait ulasannya tentang kumpul kebo. Tiga daerah salah satunya Manado disebut gelisah dimuat pasal kumpul kebo dalam RKUHP karena disebut daerah seolah “menutup mata” dengan kumpul kebo dengan mengutip penelitian Prof Hazairin,” paparnya.

Kata Joshua Tewuh pernyataan profesor Andi Hamzah  sangat melecehkan, mencemarkan dan mendiskreditkan suku Minahasa (Manado) dan kekristenan. “Saya ingin menyatakan keberatan mendalam, atas nama JKKI Christian Watch mengingatkan semata menyadarkan prof. Kita semua punya hak bicara, tapi kita punya rambu-rambu moral. Apalagi level beliau dengan tingkat intelektual dan akademisi level tinggi, bagaimana bisa seorang profesor tidak melihat rambu-rambu moral itu,” tegasnya.

Menurutnya, munculnya pernyataan seperti itu berpotensi menimbulkan pemecahbelahan sebagai sesama anak bangsa. “Saya dapat telepon dari anak Manguni bertanya bagaimana sikap kami di Jakarta dan juga teman-teman pendeta. Itu sebabnya kami berkonsultasi, akhirnya memutuskan membuat pernyataan sikap di publik dan meminta Prof Andi Hamzah meminta maaf,” ujarnya.

“Pernyataan ini bukan yang pertama disampaikan, sebab saat diwawancarai TVOne sebelumnya,  sudah mengutip Haserin (saya tidak tahu siapa dia) disebut ada tiga daerah gelisah dan cemas terkait pasal kumpul kebo, yaitu Minahasa (Manado), Bali dan Mentawai, dalam wawancara dengan seorang presenter perempuan,” bebernya.

Kemudian berikutnya di ILC kemarin Selasa (24/9/2019) hanya Prof Andi Hamzah kembali menyebutkan satu daerah Manado. Dikatakan Manado yang paling gelisah jika kumpul kebo diatur dalam KUHP baru nanti.

“Saya mempertanyakan apakah Prof bicara sudah berdasarkan riset ilmiah? Dan apakah kumpul kebo di Manado lebih dari daerah lain? Itu sangat mendiskreditkan orang Manado. Saya sangat tersinggung profesor. Sebagai orang Minahasa, saya menuntut yang terhormat Profesor Andi meminta maaf dan mencabut pernyataan tersebut,” kata Ps Joshua Tewuh.

Apalagi, sambung Joshua,  disebut kenapa di Manado dikaitkan karena Kristen. Itu bicara adat dan budaya, apalagi dalam kekristenan. “Saya tolak pernyataan tak berdasar itu. Walau pernah jaksa di sana berarti Prof tidak bergaul. Orang Minahasa itu friendly, sangat terbuka, santun dan sopan. Justru ini yang sering disalahpahami orang luar,” jelasnya.

Disaat Presiden Jokowi terus mengajak persatuan, toleransi dan keberagaamaan sebagai sipirit kebangsaan kita, maka seharusnya tidak keluar pernyataan yang mendiskreditkan orang Minahasa dan kekristenan.

Karena itu, pesannya, jika tidak merespon dengan baik keberatan ini maka Christian Watch akan  mempertimbangkan menempuh jalur hukum.

Sekretaris Umum Christian Watch  Ricardo Putra Saragih, SH menambahkan bahwa kegelisahan yang yang dialami ketua (Ps Joshua) juga menjadi kegelisahan dirinya. “Agar persatuan daan kesatuan terus terjaga baik, maka jangan sampai terulang lagi hal seperti ini. Jalan ini kami tempuh agar semua bisa belajar dari masalah ini,” timpalnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Pdt Charles Simamora yang turut hadir. Ia menegaskan bahwa apa yang telah diungkap Ps Joshua Tewuh juga menjadi kegelisahan pendeta dan orang-orang Kristen lain. “Saya kira biarlah ini pelajaran baik untuk semua orang ke depan, supaya setiap orang ketika berbicara di publik perlu berhati-hati menjaga ucapan, agar tidak menimbulkan keresahan dan perpecahan anak bangsa,” tegasnya.

Kembali Ps Joshua Tewuh juga menegaskan selain disampaikan dalam konperensi pers ini nanti lewat Sekum akan menyurati secara resmi Prof Dr Andi Hamzah. Surat yang sama juga akan dilayangkan ke ILC (Karni Ilyas sebagai pengasuh ILC itu).

“Saya kira ketika ada kelompok tertentu dirugikan ditayangan ILC maka seharusnya mereka yang dirugikan diberi kesempatan yang sama hak jawab atau klarifikasi,” pungkasnya.

Komentar Facebook
https://warningtime.com/wp-content/uploads/2019/09/20190925_232544-1024x698.jpghttps://warningtime.com/wp-content/uploads/2019/09/20190925_232544-150x150.jpgadminwarningtimeFokusHomeWARNINGTIME.COM JAKARTA – Ketua Yayasan Jaga Kawal Kekristenan Indonesia (JKKI) Christian Wacth Ps. Joshua Tewuh menyampaikan sikap keberatan terhadap pernyataan yang dikemukakan Prof. Dr. Andi Hamzah di acara Indonesia Lawyer Club (ILC) kemarin malam (24/9) khusus membahas RKUHP khusus tentang pasal terkait kumpul kebo. Hal itu disampaikan pada jumpa pers...Mengungkap Kebenaran