WARNINGTIME.COM – Senin (23/9/2019) kita berduka kembali, insiden mengerikan terjadi di Wamena dan Jayapura yang menelan korban jiwa kembali menambah catatan panjang penindasan dan pelanggaran HAM berat di Tanah Papua.

Setelah aksi rasisme dan persekusi mahasiswa Papua di Surabaya, Malang, Makassar, Jakarta dan kota-kota Perguruan Tinggi lainnya menyebabkan kerusuhan di Manokwari, Jayapura, Sorong, Fakfak, Nduga dan yang terakhir di Wamena serta di berbagai kota-kota lain di Papua. Peristiwa kelam ini makin menambah luka yang dalam bagi orang Papua yang dari waktu ke waktu mengalami kekerasan verbal maupun psikis oleh aparat negara, ormas tertentu maupun oknum-oknum masyarakat.

Rentetan pelanggaran HAM di Papua yang di picu dari aksi diskriminasi yang terjadi di asrama mahasiswa Papua oleh oknum-oknum ormas dan oknum aparat negara tersebut berdampak reaktif sehingga memicu amukan massa pemuda Papua di kota-kota Perguruan Tinggi lainnya, yang kemudian terjadi aksi besar-besaran di beberapa titik di tanah Papua. Alhasil kantor pemerintahan di Jayapura dan Manokwari terbakar.

Tindakan-tindakan tersebut merupakan puncak aksi dari masyarakat di tanah Papua atas luka yang mendalam dan ditambah _respons_ pemerintah dalam menyikapi persoalan yang terjadi dianggap tidak menyasar pada penyelesaian akar permasalahan.

Perlakuan seolah-olah menjadi orang asing di negeri sendiri dialami saudara-saudari kita di Papua.

Satuan Gabungan TNI-POLRI yang di turunkan oleh Pemerintah Pusat dalam meredam situasi justru dinilai merupakan pendekatan yang salah, dalam merespon permasalahan yang terjadi. Pendekatan humanis dengan mengedepankan kasih persaudaraan harusnya lebih dikedepankan untuk menciptakan kedamaian dan keadilan di tanah Papua.

Selain itu pernyataan Menkopolhukam untuk melakukan pembatasan dan pemblokiran jaringan internet justru kian menyudutkan dan merugikan masyarakat di tanah Papua. Walaupun Panglima TNI dan Kapolri sudah menyatakan diri untuk siap bertugas di tanah Papua, akan tetapi 23/9/2019, kemarin kembali terjadi chaos di daerah Wamena dan Jayapura. Kantor-kantor pemerintahan di bakar, terjadi baku tembak antar warga dan anggota Kepolisian. Hal ini menandakan pemerintah belum mampu dalam menciptakans keamanan, ketentraman dan kedamaian di tanah Papua hingga hari ini.

Atas dasar melihat persoalan tersebut, maka Pengurus Pusat GMKI menyatakan sikap dengan tegas:

1. Turut berduka cita sedalam-dalamnya atas korban meninggal akibat insiden kemanusiaan yang terjadi di Wamena dan Jayapura.

2. Mengecam keras tindakan represif aparat negara yang mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia di Wamena dan Jayapura.

3. Mendesak Presiden mencopot Menkopolhukam Wiranto, Kapolri Tito Karnavian dan Panglima TNI Hadi Tjahjanto yang dianggap lalai menangani Keamanan di Papua.

4. Mendesak Presiden RI Ir. H. Joko Widodo sebagai Panglima Tertinggi dan berkuasa penuh atas TNI agar segera menarik pasukan TNI dari tanah Papua dan meminta kapolda untuk mencabut maklumat kapolda yang tidak menghirmati konstitusi.

5. Mendesak Presiden RI Ir. H. Joko Widodo untuk melakukan pendekatan keamanan di Papua bukan dengan skenario milisi dan paramiliter nusantara yang merajalela di tanah papua dan juga cara militeristik, tapi dengan cara humanis atau manusiawi, cara kultural dan cara keagamaan dengan melibatkan tokoh agama, dan tokoh-tokoh adat/marga-marga di 7 wilayah adat Papua yang memahami betul persoalan Papua, jangan melibatkan mereka yang tidak memahami akar masalah di Papua.

6. Mendesak Presiden RI Ir. H. Joko Widodo membebaskan semua tahanan aktivis mahasiswa Papua dan tokoh-tokoh masyarakat Papua yang ditahan oleh TNI dan POLRI yang protes akibat aksi rasisme dan persekusi orang Papua.

7. Mendesak Presiden RI Ir. H. Joko Widodo untuk mengevaluasi kinerja Kepala BIN Budi Gunawan karena dianggap lalai menjalankan tugas dalam mengumpulkan informasi faktual untuk deteksi dan peringatan dini dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangan setiap ancaman terhadap keamanan nasional.

8. Mengecam keras tindakan Menkominfo RI Rudiantara yang kembali memutuskan jaringan internet di Papua. Negara demokrasi harus bebas dari tindakan-tindakan otoritarian dan upaya menutup informasi publik, karena tindakan demikian juga merupakan pelanggaran HAM berat dan melanggar UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

9. Pengurus Pusat GMKI mengintruksikan seluruh cabang GMKI se-Tanah Air untuk melakukan aksi di cabang masing-masing dengan mengangkat isu Papua dan upaya mendorong perdamaian di tanah Papua pada hari kamis 26 September 2019.

Demikian pernyataan sikap ini dibuat, atas perhatiannya kami ucapkan trima kasih.

Ut Omnes Unum Sint
Shalom

Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Masa Bakti 2018-2020

Korneles Galanjinjinay
(Ketua Umum)

David V.H Sitorus
(Sekretaris Umum)

 

Komentar Facebook
https://warningtime.com/wp-content/uploads/2019/09/20190925_114710-1024x537.jpghttps://warningtime.com/wp-content/uploads/2019/09/20190925_114710-150x150.jpgadminwarningtimeFokusWARNINGTIME.COM - Senin (23/9/2019) kita berduka kembali, insiden mengerikan terjadi di Wamena dan Jayapura yang menelan korban jiwa kembali menambah catatan panjang penindasan dan pelanggaran HAM berat di Tanah Papua. Setelah aksi rasisme dan persekusi mahasiswa Papua di Surabaya, Malang, Makassar, Jakarta dan kota-kota Perguruan Tinggi lainnya menyebabkan kerusuhan di...Mengungkap Kebenaran