“Akibat Pademi Covid 19 PN Jakarta Utara Bentuk Tim Satgas Pemantau Pelaksanaan Protokoler Kesehatan”
Warningtime.com Jakarta – Menyikapi perkembangan dan situasi makin meningkatnya wabah covid 19, yang sudah menyebar kemana klaster klaster baru di perkantoran sehingga perlu dipastikan pelaksanaan protokol kesehatan dilaksanakan lebih efektif ketat, tepat dan benar, sehingga bertitik tolak dari hal tsb, secara sigap pimpinan pengadilan Jakut membentuk tim Satgas Pemantau Pelaksanaan Protokoler Kesehatan di lingkungan PN Jakarta Utara melalui SK KPN jakarta Utara Nomor W. 10.U4 /147/SK/KP/8/2020 tanggal 11 Agustus 2020.
Dalam keteranganya, Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Puji Harlan. SH. M. Hum kepada awak media mengatakan ” kita tidak boleh main main perihal pandemi covid 19, di mana sudah banyak korban yg terpapar, dan saya meminta kepada tim satgas untuk tegas kepada semua pegawai dan pengunjung perihal protokoler kesehatan demi keselamatan kita bersama. bila perlu terapkan layaknya disiplin militer. ”
Telah ditunjuk Ganjil Sunarto SH MH sebagai Ketua Tim dan Letkol AL Adi Pramono SH MH sebagai kordinator komando di lapangan untuk tim Ini. Di lain pihak Humas/Juru bicara PN Jakarta Utara Djuyamto.SH.MH membenarkan perihal tersebut.
“Saat ini tim sudah bekerja keras dan telah mengevaluasi prses protokoler kesehatan yg dijalankan. Dan kami juga berkoordinasi dengan gugus penanganan covid19 kota Jakarta Utara dan pimpinan meminta laporan dan bukti pemantauan kepada tim,” ujarnya
Ia menambahkan “semoga saja kita bisa lewati masa pademi dalam keadaan sehat adanya apalagi intensitas layanan pengadilan sangat dinamis hampir rata rata 300 orang pengunjung pengadilan setiap harinya datang ke sini ” pungkasnya. (Philipus)
Leave a Reply