Seminar Nasional Ultah ke-53 PIKI : Indonesia Rumah Untuk Semua
Seminar Nasional bertajuk “Kekristenan dan Keindonesiaan” diselenggarakan Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) dalam memperingati 53 tahun berdirinya lembaga cendiawan Kristen ini. Seminar nasional ini menghadirkan tokoh-tokoh terkemuka dalam bidang hukum, seperti Dirjen Peraturan Perundang-undangan yang mewakili Menkumham, Prof Widodo, Tenaga Ahli Utama Deputi V KSP, Dr. Asep R. Fajar, serta Rektor UKI, Dr. Maruarar Siahaan. Tampak juga hadir Dr. Bernard Nainggolan Ketua Yayasan Komunikasi Indonesia.
Pada acara DIES NATALIS yang ke 53 ini, PIKI juga mengadakan ibadah Syukur dan seremoni perayaan ulang tahun, yang berlangsung di Graha William Suryadjaja, Fakultas Kedokteran UKI, Jakarta, Senin (19/12). Seminar Nasional yang berlangsung setengah hari ini menarik karena yang dibahas terkait dengan masalah-masalah keindonesiaan.
Maraknya ke permukaan akhir-akhir ini yang banyak disorot adalah berkaitan dengan intoleransi sudah menjadi perhatian serius dari semua anak bangsa dalam rangka mempertahankan dan melestarikan NKRI.
“Indonesia itu adalah rumah untuk semua, termasuk kita umat Kristen, akan tetapi kita juga merasa ada hal-hal yang sedang terjadi akhir-akhir ini yang sepertinya menggoyahkan keyakinan kita bahwa Indonesia menjadi rumah bersama. Untuk itu kita perlu menyatakan sikap dan perlu menegaskan dan meneguhkan apa yang kita maksud dengan Keindonesiaan dan Kekeristenan itu?” tutur Ir Baktinendra Prawiro kepada wartawan disela-sela kegiatan.
Ketua Umum PIKI ini menegaskan bahwa kekeristenan juga bagian dari sejarah terbentuknya Indonesia. “Banyak tokoh-tokoh Kristen pada jamannya ikut membangun Indonesia dan terlihat dalam fakta sejarah,” tegasnya dalam sambutannya. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat strategis UKI seperti Dekan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dan Fakultas Hukum.
Ketika ditanya soal sikap PIKI dalam menghadapi isu keberagaman yang marak terjadi di Indonesia, Baktinendra menjawab bahwa PIKI akan terus berbicara kepada pemerintah mengenai masalah-masalah ini, sekaligus mengajak masyarakat untuk menyikapi demokrasi secara matang.
“Kita tetap akan konsisten agar jangan merubah Indonesia, karena kalau merubah NKRI ini nanti kita merasakan bahwa Indonesia bukan lagi sebagai rumah kita bersama,” ujar mengingatkan.
Baktinendra juga mengingatkan agar Undang Undang Dasar 1945 agar tidak ditafsirkan secara bebas dengan sendiri. Karena jika hal tersebut dibiarkan, maka akan memperkeruh suasana dan mengancam Persatuan Indonesia.“UUD 45 harus menjiwai semua peraturan hukum Indonesia dan tidak boleh tumbang tindih. Saya kira ini terpenting untuk masa depan Indonesia,” tutupnya.
Leave a Reply