Kebijakan Walikota Rai Mantra Pro Petani
Warningtime.com-DENPASAR – Berbagai program dan terobosan dilakukan Pemkot Denpasar melalui Dinas Pertanian untuk melindungi produksi gabah petani di Kota Denpasar. Setelah sebelumnya memberikan subsidi terhadap tanah-tanah pertanian yang berada di kawasan jalur hijau, kini memberikan jaminan harga pasar ditingkat petani dengan melakukan kerjasama dengan pabrik penyosohan beras, setiap gabah kering panen yang dihasilkan petani di Denpasar akan mendapatkan kenaikan harga lagi sebesar 200 rupiah per kilogram jika dijual langsung kepada pabrik penyosohan beras yang ada di Kota Denpasar. Ini artinya penyosohan beras membeli gabah petani lebih mahal 200 rupiah per kilogramnya dari pada harga dipasaran.
Hal ini disamping untuk memperpendek distribusi perdagangan beras juga untuk melindungi petani. Hal ini dikatakan Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kota Denpasar Ir. Gde Ambara Putra, Rabu (21/12 di Denpasar. Selain itu kata Ambara juga untuk mensukseskan program Subak Lestari dalam upaya mewujudkan lahan pertanian yang berkelanjutan yang telah dicetuskan Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakil Walikota I GN Jaya Negara dalam mensejahterakan petani di Kota Denpasar.
Program ini juga berkaitan dengan untuk menekan alih fungsi lahan di Kota Denpasar. Lebih lanjut dikatakan petani diharapkan agar langsung menjual gabah kering panen ke penyosoh beras di Kota Denpasar dengan kenaikan harga gabah diatas harga pasaran. Dicontohkan jika harga gabah dipasaran sebesar 4000 per Kg, tetapi jika dijual langsung di penyosohan beras akan dibeli sebesar Rp. 4.200.00. Harga jual ini tentunya telah dilakukan MoU antara kerjasama Pemkot Denpasar melalui Dinas Pertanian dengan penyosoh beberapa waktu lalu.
Dari program ini Pemkot Denpasar melakukan pemotongan distribusi dari penebas ke petani, sehingga petani dapat datang langsung ke penyosoh yang telah ditunjuk melakukan kerjasama seperti Penyosoh Beras Padmasari, dan Penyosoh Beras Mertasari. Program ini akan berlangsung efektif pada masa panen Tahun 2017 mendatang, yang diperkirakan pada awal bulan Januari dan Februari mendatang di 42 subak yang ada di Kota Denpasar.
“Program ini tentunya menjadi program Walikota Rai Mantra yang berpihak kepada produksi pertanian di Kota Denpasar disamping menekan alih fugsi lahan,” ujar Ambara. Disamping itu dalam keberpihakan kepada produksi petani Pemkot Denpasar juga telah memberikan asuransi pertanian serta pembebasan pajak untuk areal persawahan di Kota Denpasar. Ambara juga menjelasakan luas lahan pertanian basah maupun kering di Kota Denpasar mencapai 2.485 hektar. Dari program subak lestari diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang ada serta akan menerapkan awig-awig Subak Lestari. “Boleh menjual lahan pertanian tapi tidak boleh untuk alih fungsi lahan melainkan tetap sebagai lahan pertanian,” ujar Ambara, sembari mengatakan atas ide dari Walikota Rai Mantra, kedepan dalam program pertanian ini akan dilanjutkan dengan menerapkan program beasiswa bagi anak petani sampai perguruan tinggi. (*)
Leave a Reply