Seminar Nasional, Sabam Sirait Diusulkan Menjadi Pahlawan Nasional
Medan, Warningtime.Com – Panitia Pengusulan Negarawan dan Tokoh Nasional Sabam Sirait menjadi Pahlawan Nasional Republik Indonesia Tahun 2022 telah menyelenggarakan Seminar Nasional Perdana bertajuk: “Pengusulan Sabam Sirait Menjadi Pahlawan Nasional Republik Indonesia Tahun 2022” di Gedung Auditorium FK Universitas HKBP Nommensen, Medan, Selasa (08 Februari 2022).
Adapun para narasumber yang tampil dalam Seminar Nasional yang dimoderatori Dr. Budiman Sinaga, SH, M.Hum yang berlangsung offline dan daring ini antara lain: Prof. Dr. Asvi Warman Adam (Sejarawan dari Pusat Riset Politik BRIN), Prof. Dr. Supriyatno, Dr. Warjo, Prof. Dr. Robert Sibarani, J. Anto dan Prof. Dr. Budi Agustono.
Beberapa alasan pengusulan Sabam Sirait menjadi Pahlawan Nasional tahun 2022 melihat kiprah, sumbangsih dan darmabaktinya untuk ibu pertiwi. Kisah perjuangan Sabam Sirait sejak muda sangat fenomenal. Dia salah satu negarawan dan politisi yang berkiprah di 7 masa Presiden RI. Dari Ketua PP GMKI, Sekjen Parkindo, Sekjen PDI dan inisiator/pendiri PDI Perjuangan.
Sejarawan Dr. Suprayitno telah menguraikan dengan jelas bagaimana kiprah perjuangan Sabam Sirait dari Siantar-Medan-Jakarta. Tahun 1955 tiba di Jakarta dan tinggal di rumah Jenderal T.B Simatupang. Dia salah satu tokoh mahasiswa di UI dan sering mewakili mahasiswa di konferensi pemuda internasional.
Lama berkecimpung di parlemen sebagai anggota DPR RI, hingga pernah dipercaya menjadi Ketua Badan Kerjasama Antara Parlemen (BKSAP). Menjadi anggota DPA dan menjabat anggota DPD RI aktif hingga akhir hidupnya. Sabam Sirait menjadi teladan dan panutan dalam politik.
Tak salah kalau Megawati Soekarnoputri tahun 2006 mengatakan, “Dunia perpolitikan Indonesia sesungguhnya memiliki tokoh-tokoh yang bisa dijadikan panutan dan teladan. Sosok Sabam Sirait termasuk di dalamnya.”
“Dalam pandangan saya, keteladanan yang ditunjukkan Pak Sabam dalam menjalankan prinsip-prinsip politik yang baik dan lurus, sangatlah berarti banyak.” (Joko Widodo, Gubernur DKI 2013). Kemudian sahabatnya, A. Fatwa seorang tokoh PAN pernah mengungkapkan, “Awal 1980-an saya dipecat Pemda DKI karena kasus Tanjung Priuk. Saya mengadu ke DPR tidak ada yang menerima kecuali Sabam Sirait. Ketika saya masuk penjara, ia beberapa kali bezuk saya.”
Sabam Sirait telah mewarnai jagat politik nasional. Ia Berpolitik sepanjang hayat (1936-2021). Track record sudah tidak diragukan untuk diusulkan Pahlawan Nasional. Anak “didik” politik Johannes Leimena ini berpolitik sejak muda, aktivis organisasi kemahasiswaan, anggota dan pengurus partai serta wakil rakyat. Ia menjadi anggota DPR selama 6 periode, DPA selama 2 periode dan DPD selama dua periode.
Sebagai salah satu penggagas dan juga panitia pengusul, sebelumnya tampil memberikan sambutan Dr. R.E Nainggolan, MM. Mantan Bupati dua periode Tapanuli Utara dan mantan Sekda Pemprovsu ini termasuk salah satu yang getol memperjuangkan Sabam Sirait menjadi Pahlawan Nasional. Sambutan juga dari Rektor Universitas HKBP Nommensen Dr. Haposan Siallagan, SH, MH. Juga mewakili penasihat Prof. H.M Hatta.
Sementara dari Pemerintah Daerah, kata sambutan Walikota Medan M.A Bobby Nasution, SE, MSi, Gubernur Sumatera Utara Letjen (Purn) Edy Rahmayadi dan dari pemerintah pusat menampilkan Menteri Sosial RI DR. (HC) Ir. Tri Rismaharini, MT.
Sesuai ketentuan UU No. 20 Tahun 2009, tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Pasal 25 dan Pasal 26, untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional syarat administrasi adalah Rekomendasi dari Pemerintah Daerah (Gubernur) dan Surat Pengantar dari Dinas Sosial Provinsi (secara berjenjang).
Kemudian dilanjutkan hasil sidang Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD), Pengkaji Gelar Pusat (TP2GD), Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
Leave a Reply