Warningtime.com Jakarta – Upaya untuk melakukan perubahan regulasi yang lebih baik demi kerukunan umat beragama terus disuarakan. Terkait dengan ini, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik dan akan mengkaji usulan Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII) terkait Peraturan Bersama 2 Menteri No. 8 dan No. 9/2006 untuk menjadi Peraturan Presiden (Perpres) sebagai solusi pembangunan rumah ibadah dan kebebasan beragama di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Gus Menteri, begitu sapaan akrabnya ketika menerima Pengurus Pusat PGLII di rumah dinasnya di Komplek Widya Chandra, Jakarta. (28/1).

Masukan PGLII yang diserahkan Ketua Umum PGLII Pdt. DR. Ronny Mandang M.Th., tersebut telah melalui pendalaman di lingkup PGLII dan sudah melalui kajian yuridis dan akademis yang dilakukan oleh PGLII bersama perguruan tinggi, sehingga menurut PGLII secara asas dan hierarki, Perpres adalah bentuk ketentuan perundangan yang paling tepat.

Sebelumnya Gus Menteri mengakui mendapat berbagai masukan mengenai Perber 2 Menteri ini dari berbagai kalangan.

Menteri Agama RI menyampaikan kepada PGLII agar para pemuka agama tidak sungkan memberikan masukan kepada Kementerian Agama. “Terima kasih atas masukan untuk Kemenag. Saya senang sekali dan saya berharap jangan sungkan untuk memberi masukan kepada saya dalam memimpin Kementerian Agama. Saya terbuka menyambut segala masukan,” katanya

Gus Menteri juga menegaskan bahwa Kementerian Agama akan mempermudah umat beragama menjalankan ibadahnya karena Kementerian Agama milik semua umat beragama di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut Pdt. Ronny Mandang didampingi Pdt. DR. Nus Reimas, Pdt. Ronny Sigarlaki, Pdt. Tommy Lengkong, M.Th., dan Deddy Madong, SH, MA.

50 Tahun PGLII
Kepada Gus Menteri, disampaikan bahwa PGLII merupakan Lembaga Gereja Aras Nasional yang berdiri sejak 17 Juli 1971 di Batu, Malang, Jawa Timur. Saat ini PGLII menjadi wadah berhimpun dari kurang lebih 10 juta umat Kristiani dari 93 sinode gereja dan 65 lembaga pelayanan di seluruh wilayah Indonesia.

PGLII merupakan salah satu dari 8 lembaga gerejawi aras nasional yaitu: KWI, PGI, PGLII, PGPI, PBI, Bala Keselamatan, Advent, dan Gereja Orthodox yang tergabung dalam Forum Umat Kristiani Indonesia,” jelas Deddy Madong, SH, MA.sebagai Ketua III PP PGLII bidang Lintas Agama dan Kebangsaan.

“PGLII merupakan salah satu deklarator berdirinya Forum Umat Kristiani Indonesia (FUKRI)”, ditambahkan Nus Reimas, Ketua Majelis Pertimbangan PGLII.

PGLII dalam bulan Juli tahun ini akan berusia 50 tahun. “Tahun ini kami akan merayakan Yubelium 50 tahun PGLII dengan sederhana. PGLII lahir pada 17 Juli 1971. Kami berharap pada perayaan 50 tahun PGLII nanti Bapak Menteri dapat memberikan sambutan,” ujar Ronny Mandang.

Menteri Agama menyatakan siap hadir dalam Perayaan 50 Tahun PGLII pada Juli mendatang.

Moderasi Beragama
Ronny Mandang menambahkan PGLII senantiasa membangun gereja dalam semangat Pancasila dan Kebhinnekaan. Bagi PGLII beragama itu layaknya bernegara.

“Moderasi Beragama bagi kami pada hakekatnya beragama itu adalah berindonesia. Rumah ibadah adalah benteng kerukunan, bukan ajang menebar kebencian.” kata Ronny Mandang.

Sebagai langkah pertama di awal tahun ini PGLII berencana bersama Kementerian Agama akan mengadakan Webinar dengan tema Kekristenan & Moderasi Beragama yang akan disiarkan televisi dan media sosial, dimana Menteri Agama RI menjadi Pembicara Utama.

Komentar Facebook
https://warningtime.com/wp-content/uploads/2021/01/20210129_091642-1024x521.jpghttps://warningtime.com/wp-content/uploads/2021/01/20210129_091642-150x150.jpgadminwarningtimeFokusIndonesiaWarningtime.com Jakarta - Upaya untuk melakukan perubahan regulasi yang lebih baik demi kerukunan umat beragama terus disuarakan. Terkait dengan ini, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik dan akan mengkaji usulan Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII) terkait Peraturan Bersama 2 Menteri No. 8 dan No. 9/2006 untuk...Mengungkap Kebenaran