WT.Com, Tarutung – Menyikapi tenntang Pergumulan Gereja di Kota Cilegon Provinsi Banten, Rapat Praeses HKBP, mengeluarkan delapan poin seruan. Rapat pimpinan HKBP ini selain diikuti dari 32 Praeses yang datang dari seluruh tanah air, juga dihadiri  lima pimpinan HKBP; Ephorus, Sekretaris Jenderal dan ketiga Kepala Departemen, mengadakan rapat pada tanggal 12-14 September 2022 di Pearaja-Tarutung, Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Menggumuli masalah kerukunan beragama di negeri kita yang kita cintai, khususnya di Kota Cilegon, dengan ini:

Adapun seruan tersebut adalah:

  1. Kami mengingatkan diri kami dan seluruh anak-anak bangsa yang kami kasihi bahwa bangsa Indonesia tetap merupakan salah satu contoh yang paling baik bagi bangsa-bangsa lain di dunia ini tentang hidup berdampingan dalam keberagaman untuk membangun kehidupan yang adil, damai dan sejahtera, di mana toleransi beragama menjadi ciri bangsa kita.
  2. Kami mengajak untuk terus memelihara citra kita yang toleran, menjaganya dari ancaman￾ancaman yang mencoba merusak keberagaman yang akan merugikan kita semua.
  3. Kami melihat penolakan pemberian izin terhadap pembangunan rumah ibadah di kota Cilegon bagi warga HKBP bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 yang menjamin hak-hak asasi manusia dan kebebasan beribadah, dan sangat melukai hati warga HKBP seluruhnya, warga Kristen di Indonesia, dan warga negara berkeyakinan iman lainnya.
  4. Mengingatkan juga bahwa Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) memiliki dasar hukum yang jelas dan sejarah panjang di tengah-tengah bangsa Indonesia dalam pergerakan kemerdekaan dan pembangunan kehidupan berbangsa dan bernegara hingga saat ini.
  5. Kami menerima kehadiran umat agama-agama lain dengan semangat persaudaraan yang konsisten, termasuk di daerah-daerah di negeri kita di mana HKBP memiliki jumlah warga yang lebih besar seperti di wilayah Tapanuli. HKBP memiliki komitmen untuk tidak menghalangi dan mengganggu pendirian rumah ibadah dan mengusik kegiatan beribadah rekan-rekan anak bangsa yang beragama lain, bahkan kami mendukung semua umat untuk dapat menjalankan ibadah dan kewajibannya dengan baik sebagai semangat persatuan bangsa Indonesia.
  6. Oleh karena itu, kami mengapresiasi dan mensyukuri komitmen pemerintah pusat Republik Indonesia, khususnya melalui Menteri Agama RI bapak H. Yaqut Cholil Qoumas yang dengan sungguh-sungguh dan konsisten membawa pencerahan di tengah-tengah bangsa dan negara ini untuk saling menghormati antar umat beragama, termasuk mendukung dikeluarkannya izin bagi pembangunan gereja HKBP di Kota Cilegon, demi NKRI yang damai, sejahtera dan model kerukunan di dunia ini.
  7. Kami selanjutnya mengapresiasi upaya dan dukungan moril semua pihak, baik organisasi pemuda, masyarakat dan lembaga pemerintah serta pribadi-pribadi dalam mengkritisi sikap kelompok intoleran serta mendesak upaya pencarian jalan keluar.
  8. Kami meminta dengan segala hormat dan rendah hati pemerintah kota Cilegon untuk segera mengeluarkan IMB bagi gereja HKBP Cilegon agar warga HKBP dapat beribadah dengan bebas, aman, dan damai, jauh dari rasa takut dan sungguh-sungguh membangun negeri kita dengan segenap hati.
Komentar Facebook
adminwarningtimeFokusInspirasiWT.Com, Tarutung - Menyikapi tenntang Pergumulan Gereja di Kota Cilegon Provinsi Banten, Rapat Praeses HKBP, mengeluarkan delapan poin seruan. Rapat pimpinan HKBP ini selain diikuti dari 32 Praeses yang datang dari seluruh tanah air, juga dihadiri  lima pimpinan HKBP; Ephorus, Sekretaris Jenderal dan ketiga Kepala Departemen, mengadakan rapat pada...Mengungkap Kebenaran