Barang Bukti Narkoba Menyusut Hakim Putuskan Tunda Persidangan
Jakarta,Warningtime. com- Barang bukti narkoba berjumlah besar diduga hilang entah seganja atau tidak. Namun dalam persidangan Senin 21 Oktober lalu ditemukan sebagian besar barang bukti tidak ada, padahal saat penangkapan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Polda Metro Jaya terungkap barang bukti shabu-shabu 50 kg dan ekstasi 50.000 butir lebih tapi saat dipersidangan terungkap barang bukti shabu-shabu hanya 40 kg sedangkan ekstasi cuma 8800 butir.
Entah sebagian besar barang bukti itu dibawa kemana! Seharusnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fredrik Adzar harus transparan karena begitu banyak media yang menurunkan berita tersebut saat jumpa pers di Polda Metro Jaya (PMJ) jadi aneh barang bukti setelah dipersidangan menyusud begitu banyak.
Dalam persidangan Minggu lalu Majelis Hakim pimpinan Sirait SH menghentikan persidangan pemeriksaan terdakwa Rian karena ada dugaan banyaknya barang bukti dalam dakwaan yang tidak diungkap.
Oleh karena itu majelis hakim menunda persidangan untuk mempelajari dan mengetahui barang bukti yang tidak dibacakan oleh JPU saat persidangan pembacaan dakwaan.”saya pelajari dulu ini dakwaan karena banyaknya barang bukti tidak terungkap ujar majelis” kita tunda sampai hari Rabu.(Phil)
Leave a Reply